SuaraSulsel.id - Tim Penyidik KPK terus menggali keterangan dari sejumlah pihak atas kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Setelah pemeriksaan dilakukan ke sejumlah staf Pemprov Sulsel pekan lalu, kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dijadwalkan dimintai keterangannya oleh Penyidik KPK.
Rencananya, Andi Sudirman Sulaiman diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.
Selain itu, ada tiga orang lainnya dari pihak swasta yakni Thiawudy Wikarso, Andi Gunawan, dan Petrus Yalim. Ketiganya diketahui adalah kontraktor.
Agenda Sudirman Sulaiman hari ini memang dikosongkan. Beliau dikabarkan ke Jakarta dengan alasan dinas.
Sebelumnya, ia sempat menerima kedatangan Wakil Ketua KPK di Makassar, Lili Siregar, pekan lalu.
Selain itu, kabarnya, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Rudy Djamaluddin juga disebut sudah diperiksa baru-baru ini.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi hingga kini belum ada respons.
Namun, pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah dan dua orang tersangka lainnya, Edy Rahmat dan Agung Sucipto terakhir dilakukan pada Jumat, pekan lalu.
Baca Juga: Hari Ini, Wagub Sulsel Andi Sudirman Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah
Pemeriksaan Nurdin Abdullah dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK mengonfirmasi soal jabatan dan harta kepemilikan keduanya.
"Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada tersangka NA dan kawan-kawan, dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka," kata Ali Fikri.
Untuk tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dikonfirmasi mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara.
Sementara, untuk tersangka Agung Sucipto dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu Kontraktor di Sulsel.
Diketahui, berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan harta kekayaannya yakni Rp51,3 miliar.
Terdiri dari 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar.
Tercatat total ada 54 bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
Kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 300 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta.
Sekadar diketahui, Nurdin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah saat ini di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Kini, KPK resmi memperpanjang penahanan Nurdin dkk. Perpanjangan dilakukan selama 40 hari.
Baru-baru ini, KPK juga sudah mengambil keterangan dua karyawan swasta. Mereka adalah Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda. Keduanya diperiksa sebagai saksi dan diduga sebagai orang terdekat Nurdin Abdullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kilas Balik Apang Paranggi dan Panada: Manis Gurih Jejak Portugis di Dapur Sulawesi
-
Saus Kedaluwarsa MBG Diduga Pemicu Keracunan 25 Siswa di Mamuju
-
Sekda Sulsel Pimpin Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja
-
Gubernur Sulsel Gercep! Siapkan Lahan untuk Gedung Pengadilan Militer Tinggi Makassar
-
Diduga Karena Ini, Oknum TNI Menembak Dalam Bank