SuaraSulsel.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Sulawesi Selatan, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat masih menerima gaji dari negara. Edy Rahmat juga belum dicopot dari statusnya sebagai ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, pencopotan akan dilakukan ketika status hukum Edy Rahmat sudah inkrah. Saat ini statusnya masih pegawai negeri sipil atau ASN.
"Setelah ada putusan inkrah baru diberhentikan tidak hormat," ujar Imran, Selasa, 23 Maret 2021.
Imran mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penonaktifan Edy Rahmat. Setelahnya, akan ditetapkan oleh Plt Gubernur Sulsel untuk diberhentikan sementara.
"Nanti jenis hukumannya Kemendagri yang tentukan apakah hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat," jelas Imran.
Imran juga menyebut selama status hukum belum inkrah, Edy masih menerima gaji. Hanya saja sisa 50 persen, tidak penuh.
"Karena aturannya sudah seperti itu. Selama belum ada putusan inkrah, yang bersangkutan masih digaji 50 persen," ungkapnya.
Diketahui, Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Ia adalah orang kepercayaan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Keduanya ditangkap KPK pada 27 Februari 2021 lalu pada operasi tangkap tangan di Makassar. Selain itu ada kontraktor, Agung Sucipto.
Baca Juga: Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
Mereka ditersangkakan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dan perizinan proyek infrastruktur di Sulsel.
Saat ini, Edy Rahmat mendekam di rutan KPK Kavling C1. Masa penahanannya diperpanjang KPK selama 40 hari, terhitung sejak tanggal 19 Maret 2021.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija