Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 22 Maret 2021 | 19:32 WIB
Ketua DPD I Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe menyerahkan SK kepengurusan Partai Demokrat Sulsel versi Ketua Umum AHY di Kantor Perwakilan Kemenkumham di Makassar, Senin 22 Maret 2021 / [Antara]

SuaraSulsel.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel menyatakan siap pasang badan untuk mendukung kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hari ini Demokrat Sulsel melakukan aksi penandatanganan pakta kesetiaan dan penyerahan SK kepengurusan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pakta kesetiaan ditandatangani seluruh Ketua DPC dan DPD di Sulsel, selanjutnya kita bawa ke kantor Kemenkumham sebagai pembuktian kesetiaan terhadap Mas AHY, sekaligus mendukung keabsahan partai secara resmi," kata Ketua DPD I Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe di Sekretariat DPD Partai Demokrat, Jalan Seruni, Makassar, Senin 22 Maret 2021.

Aksi tersebut, kata dia, dilakukan sebagai penguatan melawan upaya pihak kubu Moeldoko yang mencoba mendaftarkan hasil versi KLB tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Solo Mendadak Datangi Mapolresta, Ada Apa?

"Para Ketua DPC sudah buat surat loyalitas. Cuman, ini mau ke Kemenkumham. Gerakan ini sah dan menjadi keputusan partai semua Ketua DPC bertanda tangan termasuk saya," papar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Pria yang akrab disapa akrab Ulla tersebut menjelaskan, seluruh loyalis AHY setelah menandatangani pakta kesetiaan, selanjutnya ke kantor perwakilan Kemenkumham Sulsel di jalan Sultan Alauddin, untuk membantu pihak pemerintah dalam meneliti hasil-hasil KLB versi Moeldoko dan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang sah tahun 2020, dengan menyerahkan SK kepengurusan.

"Ada dua hal kami sampaikan yang pertama memperlihatkan SK resmi DPC, karena ada narasi yang sesat yang dikembangkan pihak sebelah. Kedua, kami mau konsultasi secara hukum terkait maklumat partai," tutur Legislator DPRD dua priode itu.

Ia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah dan negara mengakui kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekretaris Jenderalnya Hinca Panjaitan, sesuai Surat Keputusan (SK) di keluarkan Kemenkumham pada tahun 2020.

"Mulai dari tingkat DPP sampai ke tingkat ranting, belum ada keputusan negara terkait struktur kepengurusan itu (versi KLB). Dan apabila ada pihak membentuk struktur, itu berarti melawan keputusan negara dan undang-undang," katanya kembali menegaskan.

Baca Juga: Gegara Dipecat, Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat AHY Rp5 Miliar

Aksi penyerahan dukungan SK pengurus 24 DPC dan DPD Demokrat Sulsel sebagian penguatan dukungan keabsahan partai tersebut, diterima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto.

Ia mengatakan, apa yang diserahkan pengurus Demokrat akan diteruskan ke kantor pusat sebagai bagian dari pertimbangan hukum.

"Jadi apa yang disampaikan dan diserahkan oleh pihak Demokrat Sulsel kita akan sampaikan ke Jakarta hari ini juga," papar Harun kepada wartawan usai menerima perwakilan pengurus Demokrat.

Dia menyatakan sejauh ini belum ada pengurus lain atau versi hasil KLB Demokrat yang menyerahkan dokumen kepengurusan Kemenkumham wilayah Sulsel.

"Belum ada yang memasukkan (berkas kepengurusan). Tugas kami di sini hanya menerima dan meneruskan ke Jakarta," tambahnya menanggapi pertanyaan awak media. (Antara)

Load More