SuaraSulsel.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel menyatakan siap pasang badan untuk mendukung kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hari ini Demokrat Sulsel melakukan aksi penandatanganan pakta kesetiaan dan penyerahan SK kepengurusan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pakta kesetiaan ditandatangani seluruh Ketua DPC dan DPD di Sulsel, selanjutnya kita bawa ke kantor Kemenkumham sebagai pembuktian kesetiaan terhadap Mas AHY, sekaligus mendukung keabsahan partai secara resmi," kata Ketua DPD I Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe di Sekretariat DPD Partai Demokrat, Jalan Seruni, Makassar, Senin 22 Maret 2021.
Aksi tersebut, kata dia, dilakukan sebagai penguatan melawan upaya pihak kubu Moeldoko yang mencoba mendaftarkan hasil versi KLB tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.
Baca Juga: DPC Partai Demokrat Solo Mendadak Datangi Mapolresta, Ada Apa?
"Para Ketua DPC sudah buat surat loyalitas. Cuman, ini mau ke Kemenkumham. Gerakan ini sah dan menjadi keputusan partai semua Ketua DPC bertanda tangan termasuk saya," papar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.
Pria yang akrab disapa akrab Ulla tersebut menjelaskan, seluruh loyalis AHY setelah menandatangani pakta kesetiaan, selanjutnya ke kantor perwakilan Kemenkumham Sulsel di jalan Sultan Alauddin, untuk membantu pihak pemerintah dalam meneliti hasil-hasil KLB versi Moeldoko dan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang sah tahun 2020, dengan menyerahkan SK kepengurusan.
"Ada dua hal kami sampaikan yang pertama memperlihatkan SK resmi DPC, karena ada narasi yang sesat yang dikembangkan pihak sebelah. Kedua, kami mau konsultasi secara hukum terkait maklumat partai," tutur Legislator DPRD dua priode itu.
Ia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah dan negara mengakui kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekretaris Jenderalnya Hinca Panjaitan, sesuai Surat Keputusan (SK) di keluarkan Kemenkumham pada tahun 2020.
"Mulai dari tingkat DPP sampai ke tingkat ranting, belum ada keputusan negara terkait struktur kepengurusan itu (versi KLB). Dan apabila ada pihak membentuk struktur, itu berarti melawan keputusan negara dan undang-undang," katanya kembali menegaskan.
Baca Juga: Gegara Dipecat, Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Gugat AHY Rp5 Miliar
Aksi penyerahan dukungan SK pengurus 24 DPC dan DPD Demokrat Sulsel sebagian penguatan dukungan keabsahan partai tersebut, diterima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto.
Berita Terkait
-
Ini Kata AHY Soal Peluang Pertemuan Prabowo, SBY dan Megawati Usai Lebaran
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
-
Tak Akan Hadiri Open House Prabowo di Istana, AHY: Pak SBY Lebaran di Cikeas
-
Jajaran Kabinet Merah Putih Salat Ied di Istiqlal, Ada AHY Hingga Giring
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?