Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 22 Maret 2021 | 16:56 WIB
Kejaksaan Negeri Bitung menyelidiki kasus laporan fiktif penggunaan dana BOS yang dijadikan upeti kepada pejabat daerah setempat oleh kepala sekolah. [Beritamanado.com]

“Oknum pejabat meminta kami agar pasang badan dan menutupi soal dana BOS yang kami setor ke dia. Kalaupun diketahui Kejaksaan, kami diminta menyampaikan itu hanya pinjaman dan ia akan menggantinya,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Melinda Salindoho tak menampik jika dana BOS tahun 2020 sementara ditangani Kejaksaan.

“Iya, sementara pemeriksaan memang soal dana BOS. Saya sudah dua kali diperiksa” kata Melinda.

Namun, dia menyatakan tidak paham dengan proses pencairan anggaran dana BOS karena itu berhubungan langsung dengan kepala sekolah.

“Saya waktu diperiksa hanya ditanyakan tugas sebagai Sekertaris Dinas,” katanya.

Baca Juga: Eks Kepala UPT Kecamatan Angsana Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

Load More