SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan di tanah air digegerkan dengan terkuaknya kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan tidak sebagaimana mestinya oleh kepala sekolah. Mirisnya, beberapa kepala sekolah dikabarkan terpaksa membuat laporan fiktif karena ada pejabat pemerintah daerah yang meminta jatah dana BOS.
Hal tersebut terkuak dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOS di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut). Dalam kasus tersebut diketahui, jika puluhan kepala sekolah diperiksa dan mengaku terpaksa mengakali laporan pertanggungjawaban dana yang dijadikan upeti hingga bermuara ke laporan fiktif.
Dari pengakuan salah satu Kepsek penerima BOS seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com, tindakan menjadikan dana BOS sebagai upeti terpaksa mereka lakukan atas permintaan oknum pejabat.
“Katanya itu sebagai bentuk balas jasa karena telah memperjuangkan kami mendapat jabatan Kepsek awal tahun 2020 lalu,” kata salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya pada Senin (22/03/2021).
Ironisnya, oknum pejabat itu mematok besaran dana BOS yang harus disetor dan tak tanggung-tanggung ada Kepsek yang diminta menyetor setengah dana BOS.
“Jadi wajarlah jika laporan BOS 2020 sebagain besar kami buat fiktif karena memang anggarannya sudah disetor ke pejabat sebagai balas jasa jabatan,” katanya.
Dari pengakuannya terungkap, jika oknum pejabat tersebut sengaja mengatur jadwal pencairan dana BOS tiap sekolah di Bank SulutGo. Hal itu dilakukan dengan tujuan bisa langsung menemani saat pencairan.
“Jadi pejabat itu menunggu di mobil di depan Bank saat kami melakukan pencairan dan menyerahkan tunai. Malah ada juga yang mentransfer dari rekening BOS ke rekening oknum pejabat itu,” katanya.
Untuk diketahui, dugaan penyalagunaan dana BOS sementara ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung yang kabarnya sudah memanggil sejumlah kepsek penerima BOS.
“Iya memang sudah beberapa kali saya menjalani pemeriksaan,” kata salah satu Kepsek.
Baca Juga: Eks Kepala UPT Kecamatan Angsana Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS
Pun dia mengaku dipanggil terkait dana BOS tahun 2020 dan telah menyampaikan sesuai yang mereka alami termasuk alasan membuat laporan fiktif.
“Oknum pejabat meminta kami agar pasang badan dan menutupi soal dana BOS yang kami setor ke dia. Kalaupun diketahui Kejaksaan, kami diminta menyampaikan itu hanya pinjaman dan ia akan menggantinya,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Melinda Salindoho tak menampik jika dana BOS tahun 2020 sementara ditangani Kejaksaan.
“Iya, sementara pemeriksaan memang soal dana BOS. Saya sudah dua kali diperiksa” kata Melinda.
Namun, dia menyatakan tidak paham dengan proses pencairan anggaran dana BOS karena itu berhubungan langsung dengan kepala sekolah.
“Saya waktu diperiksa hanya ditanyakan tugas sebagai Sekertaris Dinas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla