SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan di tanah air digegerkan dengan terkuaknya kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan tidak sebagaimana mestinya oleh kepala sekolah. Mirisnya, beberapa kepala sekolah dikabarkan terpaksa membuat laporan fiktif karena ada pejabat pemerintah daerah yang meminta jatah dana BOS.
Hal tersebut terkuak dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOS di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut). Dalam kasus tersebut diketahui, jika puluhan kepala sekolah diperiksa dan mengaku terpaksa mengakali laporan pertanggungjawaban dana yang dijadikan upeti hingga bermuara ke laporan fiktif.
Dari pengakuan salah satu Kepsek penerima BOS seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com, tindakan menjadikan dana BOS sebagai upeti terpaksa mereka lakukan atas permintaan oknum pejabat.
“Katanya itu sebagai bentuk balas jasa karena telah memperjuangkan kami mendapat jabatan Kepsek awal tahun 2020 lalu,” kata salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya pada Senin (22/03/2021).
Ironisnya, oknum pejabat itu mematok besaran dana BOS yang harus disetor dan tak tanggung-tanggung ada Kepsek yang diminta menyetor setengah dana BOS.
Baca Juga: Eks Kepala UPT Kecamatan Angsana Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS
“Jadi wajarlah jika laporan BOS 2020 sebagain besar kami buat fiktif karena memang anggarannya sudah disetor ke pejabat sebagai balas jasa jabatan,” katanya.
Dari pengakuannya terungkap, jika oknum pejabat tersebut sengaja mengatur jadwal pencairan dana BOS tiap sekolah di Bank SulutGo. Hal itu dilakukan dengan tujuan bisa langsung menemani saat pencairan.
“Jadi pejabat itu menunggu di mobil di depan Bank saat kami melakukan pencairan dan menyerahkan tunai. Malah ada juga yang mentransfer dari rekening BOS ke rekening oknum pejabat itu,” katanya.
Untuk diketahui, dugaan penyalagunaan dana BOS sementara ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung yang kabarnya sudah memanggil sejumlah kepsek penerima BOS.
“Iya memang sudah beberapa kali saya menjalani pemeriksaan,” kata salah satu Kepsek.
Baca Juga: Dibuntutin Dua Pelaku, Dana Bos Rp50 Juta Raib di Dalam Mobil Kepsek
Pun dia mengaku dipanggil terkait dana BOS tahun 2020 dan telah menyampaikan sesuai yang mereka alami termasuk alasan membuat laporan fiktif.
Berita Terkait
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Program Makan Siang Gratis Utak-atik Dana BOS? Menko Airlangga Buka Suara
-
Legislator dari PDIP Usul Bentuk Kementerian Khusus Urus Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar