SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan di tanah air digegerkan dengan terkuaknya kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan tidak sebagaimana mestinya oleh kepala sekolah. Mirisnya, beberapa kepala sekolah dikabarkan terpaksa membuat laporan fiktif karena ada pejabat pemerintah daerah yang meminta jatah dana BOS.
Hal tersebut terkuak dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOS di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut). Dalam kasus tersebut diketahui, jika puluhan kepala sekolah diperiksa dan mengaku terpaksa mengakali laporan pertanggungjawaban dana yang dijadikan upeti hingga bermuara ke laporan fiktif.
Dari pengakuan salah satu Kepsek penerima BOS seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com, tindakan menjadikan dana BOS sebagai upeti terpaksa mereka lakukan atas permintaan oknum pejabat.
“Katanya itu sebagai bentuk balas jasa karena telah memperjuangkan kami mendapat jabatan Kepsek awal tahun 2020 lalu,” kata salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya pada Senin (22/03/2021).
Ironisnya, oknum pejabat itu mematok besaran dana BOS yang harus disetor dan tak tanggung-tanggung ada Kepsek yang diminta menyetor setengah dana BOS.
“Jadi wajarlah jika laporan BOS 2020 sebagain besar kami buat fiktif karena memang anggarannya sudah disetor ke pejabat sebagai balas jasa jabatan,” katanya.
Dari pengakuannya terungkap, jika oknum pejabat tersebut sengaja mengatur jadwal pencairan dana BOS tiap sekolah di Bank SulutGo. Hal itu dilakukan dengan tujuan bisa langsung menemani saat pencairan.
“Jadi pejabat itu menunggu di mobil di depan Bank saat kami melakukan pencairan dan menyerahkan tunai. Malah ada juga yang mentransfer dari rekening BOS ke rekening oknum pejabat itu,” katanya.
Untuk diketahui, dugaan penyalagunaan dana BOS sementara ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung yang kabarnya sudah memanggil sejumlah kepsek penerima BOS.
“Iya memang sudah beberapa kali saya menjalani pemeriksaan,” kata salah satu Kepsek.
Baca Juga: Eks Kepala UPT Kecamatan Angsana Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS
Pun dia mengaku dipanggil terkait dana BOS tahun 2020 dan telah menyampaikan sesuai yang mereka alami termasuk alasan membuat laporan fiktif.
“Oknum pejabat meminta kami agar pasang badan dan menutupi soal dana BOS yang kami setor ke dia. Kalaupun diketahui Kejaksaan, kami diminta menyampaikan itu hanya pinjaman dan ia akan menggantinya,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Melinda Salindoho tak menampik jika dana BOS tahun 2020 sementara ditangani Kejaksaan.
“Iya, sementara pemeriksaan memang soal dana BOS. Saya sudah dua kali diperiksa” kata Melinda.
Namun, dia menyatakan tidak paham dengan proses pencairan anggaran dana BOS karena itu berhubungan langsung dengan kepala sekolah.
“Saya waktu diperiksa hanya ditanyakan tugas sebagai Sekertaris Dinas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar