SuaraSulsel.id - Dunia pendidikan di tanah air digegerkan dengan terkuaknya kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan tidak sebagaimana mestinya oleh kepala sekolah. Mirisnya, beberapa kepala sekolah dikabarkan terpaksa membuat laporan fiktif karena ada pejabat pemerintah daerah yang meminta jatah dana BOS.
Hal tersebut terkuak dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOS di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut). Dalam kasus tersebut diketahui, jika puluhan kepala sekolah diperiksa dan mengaku terpaksa mengakali laporan pertanggungjawaban dana yang dijadikan upeti hingga bermuara ke laporan fiktif.
Dari pengakuan salah satu Kepsek penerima BOS seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com, tindakan menjadikan dana BOS sebagai upeti terpaksa mereka lakukan atas permintaan oknum pejabat.
“Katanya itu sebagai bentuk balas jasa karena telah memperjuangkan kami mendapat jabatan Kepsek awal tahun 2020 lalu,” kata salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya pada Senin (22/03/2021).
Ironisnya, oknum pejabat itu mematok besaran dana BOS yang harus disetor dan tak tanggung-tanggung ada Kepsek yang diminta menyetor setengah dana BOS.
“Jadi wajarlah jika laporan BOS 2020 sebagain besar kami buat fiktif karena memang anggarannya sudah disetor ke pejabat sebagai balas jasa jabatan,” katanya.
Dari pengakuannya terungkap, jika oknum pejabat tersebut sengaja mengatur jadwal pencairan dana BOS tiap sekolah di Bank SulutGo. Hal itu dilakukan dengan tujuan bisa langsung menemani saat pencairan.
“Jadi pejabat itu menunggu di mobil di depan Bank saat kami melakukan pencairan dan menyerahkan tunai. Malah ada juga yang mentransfer dari rekening BOS ke rekening oknum pejabat itu,” katanya.
Untuk diketahui, dugaan penyalagunaan dana BOS sementara ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung yang kabarnya sudah memanggil sejumlah kepsek penerima BOS.
“Iya memang sudah beberapa kali saya menjalani pemeriksaan,” kata salah satu Kepsek.
Baca Juga: Eks Kepala UPT Kecamatan Angsana Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS
Pun dia mengaku dipanggil terkait dana BOS tahun 2020 dan telah menyampaikan sesuai yang mereka alami termasuk alasan membuat laporan fiktif.
“Oknum pejabat meminta kami agar pasang badan dan menutupi soal dana BOS yang kami setor ke dia. Kalaupun diketahui Kejaksaan, kami diminta menyampaikan itu hanya pinjaman dan ia akan menggantinya,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Melinda Salindoho tak menampik jika dana BOS tahun 2020 sementara ditangani Kejaksaan.
“Iya, sementara pemeriksaan memang soal dana BOS. Saya sudah dua kali diperiksa” kata Melinda.
Namun, dia menyatakan tidak paham dengan proses pencairan anggaran dana BOS karena itu berhubungan langsung dengan kepala sekolah.
“Saya waktu diperiksa hanya ditanyakan tugas sebagai Sekertaris Dinas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi