Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 22 Maret 2021 | 09:28 WIB
Aura Kasih dan Eryck Amaral pamer buku nikah. [Instagram @aurakasih]

SuaraSulsel.id - Kementerian Agama meminta masyarakat waspada dengan peredaran buku nikah palsu. Sejumlah orang telah ditangkap dalam kasus pemalsuan buku nikah.

Hal ini disampaikan Direktur Jendral Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin. Kementerian Agama pun memberikan panduan bagi masyarakat. Agar dapat mengenali buku nikah asli.

Menurut Kamaruddin, buku nikah asli yang diterbitkan Kementerian Agama memiliki pengamanan berlapis.

“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis. Diantaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” kata Kamaruddin dalam rilisnya pekan lalu.

Baca Juga: Ribuan Buku Nikah di Pasaman Dibakar, Ini Penyebabnya

Kamaruddin menjelaskan, pada bagian lain, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP.

Kemudian, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Kamaruddin menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian pada QR Code yang tertera pada buku nikah.

QR Code yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan tahun 2019 itu akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

“Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Baca Juga: Ada yang Janggal! Pasutri Ini Kenang Momen Resepsi, Warganet Auto Ngakak

Ilustrasi buku nikah.

Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk dapat langsung datang ke KUA bila ingin mendaftar pernikahan. Hal ini untuk menghindari korban sindikat buku nikah palsu.

Load More