Menurut Djufri yang juga dosen Jurnalistik pada FISIP Universitas Halu Oleo, pedoman peliputan unjuk rasa akan memuat dua sisi.
Satu sisi mengenai aturan dan protap kepolisian di lapangan, misalnya sebelum diterjunkan ke lapangan maka pimpinan mengingatkan kembali anak buahnya agar mengenal dan mengamankan jurnalis di lapangan, serta jangan ada tindakan kekerasan terhadap siapa pun karena itu pelanggaran HAM.
Dari sisi jurnalis, harus patuh dan mengerti situasi yang dimintakan oleh aparat. Misalnya, jurnalis dilarang memasuki area tertentu karena pertimbangan keselamatan jiwa, misalnya.
Bahkan, kata wartawan senior ini, jika perlu jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa saat di TKP sebaiknya jangan berpencar, berkumpul menghitung berapa jumlah jurnalis dan dari media mana saja.
Baca Juga: Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan
Kalau perlu tunjuk satu korlip saat itu, lalu sampaikan kepada pimpinan pilisi yang ada di lapangan bahwa jumlah jurnalis sebanyak sekian orang, tolong ikut diamankan.
Penyusunan pedoman peliputan aksi massa itu pun secara teknis akan diatur oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan. Ia akan mengundang beberapa pimpinan organisasi media untuk membahas perintah Kapolda itu.
Selain, penyusunan pedoman aksi unjuk rasa, dialog yang berjalan sekitar 2 jam tersebut mencuat pula gagasan untuk diselenggarakan pelatihan aman meliput pada situasi beresiko bagi jurnalis, serta literasi tentang UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik bagi anggota polisi, termasuk pada calon polisi yang sedang ikut pendidikan di SPN.
Ketua PWI Sultra Sarjono mengajak pemilik perusahaan media untuk mendidik para jurnalis paham tentang kode etik dan implementasi UU Nomor 40/1999 tentang pers.
Ketua AJI Kendari Rosnawati menyayangkan tingginya angka kekerasan yang menimpa wartawan dari kalangan aparat kepolisian.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Hakim Suruh Putra Harmoko Bayar Pensiunan Wartawan Pos Kota
"Kalangan pers dan kepolisian mesti mencari konsep tepat mengantisipasi terus berulang-ulangnya kekerasan yang menimpa awak media. Memprihatinkan," kata wartawan Tempo tersebut.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan