SuaraSulsel.id - Hj Salmawati dicopot dari jabatan Ketua DPRD Jeneponto secara hormat. Pencopotan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 771/ 111/ tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto masa jabatan tahun 2019-2024.
"Memutuskan meresmikan pemberhentian dengan hormat saudari Hj Salmawati dari kedudukanya sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto masa jabatanya 2019 - 2024," tertulis dalam surat keputusan, dilansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Pencopotan dilakukan berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan nomor registrasi: 0147/LM/VII/2020/MKS tanggal 15 Desember 2020 tentang dugaan maladministrasi penundaan berlarut oleh Gubernur Sulsel terhadap peresmian pemberhentian ketua DPRD berdasarkan surat Bupati Jeneponto nomor 170/238/IV/2020 tertanggal 6 April 2020, perihal penyampaian keputusan DPRD Jeneponto No.02 2020 tentang pemberhentian ketua DPRD Jeneponto tahun 2019-2024.
Pencopotan Salmawati mengacu pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara nomor 203/2020 PTUN. MKS tanggal 3 Februari 2021. Isinya menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Makassar nomor 44/G/G/2020/PTUN MKS tanggal 1 Oktober 2020.
Sekertaris Daerah DPRD Kabaupaten Jeneponto, Asrul membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, surat itu sudah dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan DPRD setempat.
"Iya dan baru saja SK pemecatanya diterima," katanya.
Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Andi Sugiarto mengatakan, jika sampai saat ini dirinya belum menerima surat keputusan tersebut.
"Belum saya dengar," singkatnya.
Ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati enggan memberikan komentar perihal pencopotanya.
Baca Juga: Graha Mustika Ratu di Tebet Kebakaran, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Berita Terkait
-
Membelot ke Moeldoko, 7 Kader Demokrat Kalimantan Barat Dicopot
-
Oknum Lurah di Bekasi Diduga Lakukan Asusila Terancam Dicopot dari Jabatan
-
Lakukan Kekerasan ke Anak Buah, Jabatan Kepala Bea Cukai Jayapura Dicopot
-
Wagub Klaim Kerja Juaini Bagus Tangani Banjir, Tetapi Dicopot Anies
-
Buntut Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS