Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:21 WIB
Ilustrasi COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

"Tidak ada alasan, karena ini sudah pelanggaran hukum. Ini jelas-jelas pelanggaran hukum," tegasnya.

Saat ingin dikonfirmasi oleh media, nomor telepon dr Mustakim tidak aktif. Begitu juga dengan Kadis Kesehatan, Sallang.

Load More