SuaraSulsel.id - Praktik prostitusi beberapa waktu terakhir terus disorot. Sejumlah artis terlibat praktik bisnis haram ini. Terkini, artis dan model cantik Cynthiara Alona harus berurusan dengan penegak hukum.
Cynthiara Alona terpaksa harus diamankan pihak kepolisian. Hal itu karena ia merupakan pemiliki hotel alona yang memberikan fasilitas para pekerja seks komersial (PSK).
Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona berada di bilangan Kreo, Tangerang Selatan. Menariknya bisnis prostitusi tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur berhasil dibongkar polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan banderol pekerja seks komersial anak di hotel Cynthiara Alona. Mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta.
"Lewat WhatsApp atau MiChat (harga jasa PSK anak-anak) Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ujar Yusri dilansir dari Matamata.com di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Tarif segitu, lanjut Yusri, sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Uang hasil transaksi kemudian dibagikan kepada PSK, muncikari. Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel pun ikut kecipratan.
"Ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. Hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali melayani tamu-tamu," lanjut Yusri.
Mirisnya, PSK anak yang ikut diamankan sebagian besar masih sangat belia. "Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," sambungnya.
Sementara itu, polisi menitiplan 15 anak di bawah umur yang terjaring ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Baca Juga: Sarang Prostitusi, Izin Hotel Cynthiara Alona di Tangerang Akan Dicabut
Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) lalu atas dugaan praktik prostitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel