Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:45 WIB
Serda Aprilia Santini Manganang saat mengikuti persidangan pengajuan perubahan nama ke Pengadilan Negeri (PN) Tondano secara virtual di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19-3-2021). [ANTARA/Syaiful Hakim]

TNI AD pun memberikan bantuan kepada Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.

"Brigjen TNI Tetty telah berada di sini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri, termasuk nama Serda Manganang, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Andika dalam video yang diunggah di YouTube TNI AD, Kamis (18/3).
 
Hingga saat ini persidangan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Load More