Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:29 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Geger lagu milik penyanyi muda asal Maluku, Emola yang berjudul Ale itu L***e membuat Wali Kota Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akan melaporkan ke polisi untuk melacak akum yang mengatasnamakan Ambon Musik Office.

Langkah tersebut dilakukan setelah ratusan perempuan melakukan aksi protes dan membuat petisi terkait lagu tersebut.

“Kita sepakat untuk nanti akan memberikan laporan kepada polisi supaya melacak akun tersebut,” kata Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Kamis (18/3/2021).

Dia mengemukakan, judul lagu yang diciptakan tersebut meresahan kepada kaum perempuan di Maluku khususnya di Kota Ambon. Lagu tersebut juga dinilai sangat mendeskriditkan kaum perempuan.

Baca Juga: Bercanda Pegang Kemaluan Anak Laki-laki, Pemuda di Ambon Ditahan Polisi

“Ada 200 perempuan yang memberikan petisi kepada saya untuk merespon itu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada musisi untuk berkreasi sebagai wujud dari kota kreatif. Namun karya itu juga harus mempertimbangkan nilai nilai kultural di masyarakat.

“Kita tidak batasi kreatifitas musisi yang ada, tetapi harus juga melihat nilai nilai kultural agar tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Ditambahkannya pula, Pemkot Ambon juga akan menyurati ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar lagu tersebut tidak lagi disebarluaskan di media sosial YouTube.

Untuk diketahui, aktivis perempuan di Maluku memprotes penyanyi muda Maluku Emola, yang menayangkan video lagu berjudul "Ale itu L***e" pada channel youtubenya.

Baca Juga: Pemkot Ambon Perpanjang PSBB Transisi Hingga 16 Agustus Mendatang

"Perempuan Maluku mendapatkan pukulan hebat karena seorang penyanyi muda Maluku yang berdomisili di Jakarta. Lagu ini berisi lirik yang dinilai seronok dan melecehkan martabat perempuan," kata Koordinator Suara Millennial Maluku (SMM) Katrin Wokanubun seperti dilansir Antara pada Senin (15/3/2021).

Dia mengemukakan, jika lagu tersebut menceritakan seorang lelaki yang jatuh cinta pada seorang gadis cantik, sopan dan romantis, dan berharap berjodoh dengannya, hingga telah memperkenalkannya pada orang tua. Tetapi lelaki itu merasa dibohongi karena pada suatu malam tanpa sengaja mendapatinya sedang berada di jalan, dan mengatakan, ternyata kamu itu lonte.

"Saya tidak mengerti kenapa pencipta lagu itu memilih judul yang demikian vulgar dan merangkai kata-kata yang sexis dan melecehkan perempuan dalam lirik yang cukup panjang. Apa yang salah dengan perempuan yang masih ada di jalanan pada malam hari atau bahkan tengah malam. Apapun pekerjaannya itu hak dia, tak ada yang boleh memberi cap apapun," katanya.

Direktur Yayasan mutiara Maluku Lusi Peilouw mengatakan, judul maupun lirik lagu sangat mendiskriminasi perempuan bahkan cenderung melanggengkan stigmatisasi bahwa perempuan yang masih ada di jalan pada malam hari itu bukan perempuan baik-baik.

"Padahal selama ini kita semua berusaha keras menghilangkan stigma itu dari masyarakat kita. Apalagi, kita tahu bahwa stigma yang demikian telah menjadi salah," kata Lusi

Menurut Lusi, lagu seperti ini adalah satu pemicu munculnya kasus pemerkosaan, kemudian menciptakan perilaku victim blaming yang masih sangat sulit dihilangkan. Korban selalu disalahkan, mengapa sudah malam masih ada di jalan sehingga akhirnya diperkosa.

"Tidak hanya itu. Dampak dari lagu itu bisa berakibat reviktimisasi, luka hati korban terkorek lagi dan itu mengganggu pemulihan korban bahkan bisa terjadi pembunuhan karakter,"katanya.

Load More