SuaraSulsel.id - Penerapan denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19 pada mulanya menimbulkan polemik dan kontroversi. Sebab, banyak masyarakat mempertanyakan alur alokasi total uang denda tersebut.
Namun langkah menarik justru dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku. Uang hasil operasi yustisi tersebut akan dialirkan ke warga yang terdampak setelah dikumpulkan di kas daerah.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan keputusan tersebut. Apalagi, saat ini hasil denda penertiban protokol kesehatan sudah mencapai Rp 118 juta.
“Kita akan pakai dana itu untuk membantu keluarga-keluarga yang benar-benar merasakan dampak akibat wabah ini,“ katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com, kepada wartawan pada Senin (2/11/2020).
Dikatakan Richard, pengalokasian anggaran tersebut sudah dikoordinasikan dengan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler dan Sekertaris Kota (Sekot) Ambon AG Latuheru.
“Komunikasi dengan pak wawali (wakil wali kota) serta sekot (sekretaris kota) juga sudah dilakukan, agar dana yang saat ini telah berada di kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon itu, bisa digunakan untuk membantu mereka (Keluarga terdampak Covid-19,” katanya.
Dijelaskan Richard, pengalokasian anggaran denda operasi yustisi yang diperoleh dari awal hingga memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap delapan diyakini akan tepat sasaran sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat covid-19.
“Pada intinya pembagian hasil denda operasi yustisi itu akan diperuntukan kepada keluarga pasien Covid-19, yang benar-benar masuk dalam kategori tidak mampu,” katanya.
Dia juga berharap, masyarakat Kota Ambon selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu gaya hidup baru, dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Kalau kita selalu taat dan patuh akan penerapan protokol kesehatan Covid-19, otomatis itu akan semakin bagus untuk mendukung upaya pemberantasan corona di Kota Ambon. Jadi saya harap kita semua tetap komitmen dan jangan sampai kendor,” ujarnya.
Baca Juga: Razia Masker Dimulai, Pilih Denda Rp 250 Ribu atau Kerja Sosial 8 Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan