SuaraSulsel.id - Kejadian hilangnya saldo Rp 400 juta yang menurut pengakuan nasabah BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat. Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.
1. Uang yang disetor ternyata ditarik kembali oleh nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. Kemudian selang 49 detik tepatnya pukul 14.05, yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan "pembatalan" untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Ybs sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
2. Mempercayakan uangnya karena faktor kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
3. Dijadikan utang piutang personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (yang bersangkutan merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit), dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, pada 19 April 2019.
Baca Juga: Digitalisasi Tak Terelakkan di Masa Pandemi, BRI Perkuat Ekosistem UMKM
4. Ilman mengundurkan diri dari BRI
Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019.
5. Sigit melaporkan Ilman ke polisi
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel pada 21 Februari 2020.
6. Ilman meminta maaf kepada BRI
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang piutang antara Ilman dengan Sigit.
Berita Terkait
-
Digitalisasi Tak Terelakkan di Masa Pandemi, BRI Perkuat Ekosistem UMKM
-
Dukung Pemerintah, BRI Canangkan Menjadi Champion of Financial Inclusion
-
Aktif di Pasar Obligasi, BRI Konsisten Jadi The Best Primary Dealer
-
Edukasi Jadi Pilihan BRI Berdayakan UMKM di Indonesia
-
Bank BRI Raih Nilai ESG Risk Rating Terbaik pada Indeks IDX ESG Leaders
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Pelajar SMP di Kabupaten Bone Diculik, Warga Ketakutan Tidak Berani Menolong
-
Alex Tanque: Saya Ingin Ulangi Kejayaan PSM Makassar
-
Penumpang Pesawat di Makassar Naik 31 Persen Saat Libur Sekolah
-
130 Ribu Warga Miskin Sulawesi Selatan Kehilangan BPJS Gratis?
-
Baru Simulasi, 4 Unit Bus Trans Sulsel Sudah Rusak