SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memiliki banyak aset yang dikuasai oleh pengusaha. KPK minta aset tersebut segera disertifikatkan.
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengejar semua aset yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati mengatakan, Kota Makassar satu dari sekian banyak kota di Indonesia yang asetnya banyak bermasalah dan dalam penguasaan pengusaha.
"Saya tantang Pemkot Makassar untuk tahun ini, karena di tahun 2020 saat saya datang ke Makassar, tidak ada satu pun aset atau lahan yang telah dimenangkan dari penguasaan pengusaha. Saya mau tahun ini harus ada aset yang tersertifikasi," ujar Niken.
Baca Juga: Resmi, Buronan KPK Harun Masiku Cerai dengan Istri di Makassar
Niken mengatakan, sejak 2021 itu dirinya sudah menginjakkan kaki di Pemkot Makassar sebanyak dua kali dan mengkoordinasikan beberapa hal. Termasuk masalah aset yang saat ini sedang bersengketa.
Ia mengungkapkan, kedatangannya pada awal Februari lalu di Pemkot Makassar dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menerima laporan perkembangan aset yang masih dalam penguasaan pengusaha.
Pihaknya pun menghadirkan unsur kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas permasalahan aset baik saat bersengketa maupun setelah kembali ke penguasaan negara.
"Kan bulan lalu saya pernah datang dan saat itu kami hadirkan semuanya, kejaksaan, dan BPN. Di beberapa kota dan kabupaten, mereka bisa mensertifikatkan asetnya hingga ratusan titik. Sementara di Makassar, satu pun tidak ada di tahun 2020, inilah yang kemudian menjadi tantangan saya kepada Pemkot Makassar," katanya pula.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui saat ini masih cukup banyak aset berupa tanah atau lahan yang dalam penguasaan pengusaha.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemensos Soal Kasus Suap Bansos Covid-19
Karena itu, dirinya pun menerima tantangan tersebut. Danny mengaku jika di akhir masa jabatannya pada periode pertamanya pada 2017 dan 2018, dirinya sempat menantang DPRD Makassar untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemburu aset.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah