Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 17 Maret 2021 | 09:35 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pidato kunci secara virtual pada acara tahunan CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 pada Kamis, 25 Februari 2021 / [Sekretariat Presiden RI]

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Tapi bukan berarti penegak hukum putus asa.

Untuk pemberantasn korupsi, KPK telah melakukan berbagai macam strategi. KPK juga melihat dan membandingkan dengan strategi KPK di luar negeri. Mengutamakan pencegahan dan pendidikan kemudian penindakan.

"Ternyata Pak Presiden juga bilang. Ayo perbaiki ayo perbaiki ingatkan berikan pelatihan pemahaman. Kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," kata Lili kepada wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.

Lili mengaku pelaku korupsi di Indonesia tidak ada tamatan SMA. Paling rendah sarjana Starata -1. Bukan orang bodoh. Orang pintar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan

Korupsinya dilakukan berjemaah karena menggunakan jaringan keluarga. Mengajak istri, saudara, dan keponakan.

Terkait operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Lili membantah anggapan yang beredar bahwa penangkapan Nurdin Abdullah terkait politik dan pesanan.

"Saya pastikan ini tidak lah titipan politik. Sangat tidak. Kalau ada berkembang di luar boleh kita bebas berbicara apa pun. Tinggal apakah berita tersebut membuat masyarakat cerdas menerima atau terprovokasi," katanya.

Lili Pintauli Siregar meminta jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,” tegas Lili.

Baca Juga: Mark Sungkar Tegaskan Rumah Tangganya Baik-Baik Saja

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 16 Maret 2021.

“Saya mengajak seluruh jajaran di Pemprov Sulsel untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi,” kata Lili.

Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Selain rakor, rangkaian kegiatan korsup di Sulsel tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ada 5 (lima) komitmen yang disepakati, yakni mengimplementasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS), mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi, melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini.
Andi Sudirman sekaligus meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi tersebut yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Load More