SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Tapi bukan berarti penegak hukum putus asa.
Untuk pemberantasn korupsi, KPK telah melakukan berbagai macam strategi. KPK juga melihat dan membandingkan dengan strategi KPK di luar negeri. Mengutamakan pencegahan dan pendidikan kemudian penindakan.
"Ternyata Pak Presiden juga bilang. Ayo perbaiki ayo perbaiki ingatkan berikan pelatihan pemahaman. Kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," kata Lili kepada wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.
Lili mengaku pelaku korupsi di Indonesia tidak ada tamatan SMA. Paling rendah sarjana Starata -1. Bukan orang bodoh. Orang pintar.
Korupsinya dilakukan berjemaah karena menggunakan jaringan keluarga. Mengajak istri, saudara, dan keponakan.
Terkait operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Lili membantah anggapan yang beredar bahwa penangkapan Nurdin Abdullah terkait politik dan pesanan.
"Saya pastikan ini tidak lah titipan politik. Sangat tidak. Kalau ada berkembang di luar boleh kita bebas berbicara apa pun. Tinggal apakah berita tersebut membuat masyarakat cerdas menerima atau terprovokasi," katanya.
Lili Pintauli Siregar meminta jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,” tegas Lili.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 16 Maret 2021.
“Saya mengajak seluruh jajaran di Pemprov Sulsel untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi,” kata Lili.
Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Selain rakor, rangkaian kegiatan korsup di Sulsel tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ada 5 (lima) komitmen yang disepakati, yakni mengimplementasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS), mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi, melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini.
Andi Sudirman sekaligus meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi tersebut yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan