Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Maret 2021 | 13:15 WIB
Danny Pomanto menerima kunjungan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa 2 Maret 2021 / [Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Makassar / Haspan Nyampa]

SuaraSulsel.id - Pergantian pejabat menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Setelah kepala dinas, kini giliran Direktur Perusahaan Daerah atau Perusda yang akan diganti.

Danny Pomanto mengatakan semua bos perusahaan daerah dalam tahap evaluasi. Ia mengaku ingin bekerja dengan orang yang punya integritas dan punya tujuan sama.

"Kita akan total (melakukan perombakan) setelah saya dari Jakarta," kata Danny Pomanto, Kamis 11 Maret 2021.

Danny Pomanto mengaku komposisi manajemen atau orang-orang yang saat ini ada di tubuh Perusda tidak pas. Tidak sehati dan sepemikiran dengan visi misinya.

Baca Juga: Makassar Dapat Bantuan Suplemen Liang Hua dari Yayasan Buddha Tzu Chi

"Karena saya lihat tidak pas. Bagaimana saya mau bekerja kasih kencang Makassar kalau tidak sesuai. Orang-orang harus sehati, sepikiran. Jadi saya bisa bikin yang baru lagi, karena saya menyesuaikan dengan akselerasi," jelasnya.

Bukan hanya Perusda, semua lembaga dan badan-badan yang terbentuk berdasarkan SK Wali Kota juga akan dievaluasi. Dalam visi misinya, memang ada termaktub penataan total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rencananya, Danny Pomanto akan membuat lembaga yang bisa mensinergikan kebijakan pembangunan ekonomi dari berbagai sektor.

"Akan ada perombakan total. Kan visi misi saya begitu. Penataan total BUMD. Kita lihat Jabar Incorporated, sama dengan yang kita mau bikin. Saya mau bikin begitu," bebernya.

Asal diketahui, Pemkot saat ini memiliki empat perusahaan daerah. Salah satunya sudah berstatus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yakni PDAM.

Baca Juga: Warga Makassar Diminta Waspada, Sejumlah Pemukiman Sudah Terendam Banjir

Sementara satu masih berproses menjadi Perumda, yakni PD Pasar Makassar. Saat ini perubahan statusnya sementara digodok di DPRD Makassar.

Dua lagi perusahaan milik Pemkot Makassar adalah PD Parkir Makassar Raya dan PD Terminal Makassar Metro.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More