Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:20 WIB
Presiden Jokowi menerima rombongan Amien Rais untuk membahas kasus penembakan 6 laskar FPI di Istana Negara Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 / [Sekretariat Presiden]

"Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan Undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat)," imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sejumlah perwakilan meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.

Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.

Baca Juga: Wamenkes Dante Sebut Target Jokowi Setahun Selesai Vaksinasi Berat

Load More