SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni telah menjalani vaksinasi Covid-19, kemarin.
Bupati Adnan membeberkan efek yang dia rasakan usai disuntik vaksin Covid-19. Adnan mengaku efek pertama yang dirasakan adalah rasa ngantuk kemudian cepat lapar.
"Efek usai divaksin bagi saya mengantuk. Dua jam setelah vaksin terasa sangat mengantuk," kata Adnan saat memberikan arahan pada Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah (PQJI), Jumat 5 Maret 2021.
Adnan mengatakan program vaksinasi ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Vaksin ini untuk membentuk antibodi agar melindungi tubuh dari Covid-19.
Baca Juga: 10.441 Personel Polda Sumbar Bakal Disuntik Vaksin Covid-19
"Vaksin pertama yang kita lakukan pada hari ini untuk merangsang antibodi keluar. Kemudian vaksin kedua itu akan membentuk antibodi yang dikuatkan setelah 28 hari usai vaksin," jelas Adnan.
Ia berharap jajaran Pemkab Gowa bisa menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang sementara berjalan ini. Vaksinasi ini diprioritaskan untuk pelayan publik.
"Insyaallah vaksinnya aman dan mudah-mudahan kita semua diberi kesehatan. Oleh karena itu, saya mengajak kita untuk ikut vaksin," harapnya.
Bupati Adnan mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap kedua ini sebagai tindaklanjut program pemerintah pusat untuk membentuk kekebalan kelompok yang dilakukan bagi TNI, Polri, ASN, dan institusi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk dirinya.
"Alhamdulillah pencanangan vaksinasi tahap kedua ini berjalan lancar dan hari ini saya bersama pak wabup ikut langsung melaksanakan vaksin setelah tahap pertama kemarin tidak lulus screening," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh ASN maupun Non ASN lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat untuk ikut langsung melakukan vaksin, apalagi akan ada sanksi jika kedapatan ASN menolak vaksinasi.
"Tentu untuk ASN yang menolak akan disanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus TTS Diduga Efek Samping Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pakar
-
Harta Kekayaan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Disorot, Istrinya Kerap Pamer Barang Branded, Terciduk Naik Helikopter
-
Keponakan SYL Doyan Hidup Mewah Bareng Istri, Berapa Gajinya Jadi Bupati Gowa?
-
Biodata dan Agama Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa Keponakan SYL yang Istrinya Hedon
-
Harta Kekayaan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan: Keponakan SYL, Istrinya Terciduk Hedon Naik Helikopter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis