SuaraSulsel.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Said Aldi Al Idrus menegaskan kepada Persatuan Gereja Indonesia (PGI), untuk tidak mencampuri pendidikan agama Islam.
Karena yang diajarkan sesuai pemahaman Islam. Agama lain, katanya, jangan memaksakan pendidikan agama Islam harus sesuai dengan pemahaman agama diluar Islam.
“Agama lain tidak boleh mencampuri pemahaman agama Islam yang diajarkan kepada para siswa di sekolah. Jangan mengusik pemahaman agama Islam tentang kepercayaan Keesaan Tuhan. Karena agama Islam tidak pernah mengusik kepercayaan agama lain,” ungkap Said Aldi Al Idrus, usai melantik dan mengukuhkan Pengurus DPW BKPRMI Sumatera Barat periode 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (04/03/2021) malam.
Turut mendampingi Ketua I DPP BKPMRI, Yeyen Munawar, Sekjend Ahmad Rizkon, Dirnas LPPSDDM Nanang Mubarok, Ketua DPW Sulawesi Barat, Ketua DPW Sumatera Barat.
Penegasan Ketua DPP BKPRMI ini terkait protes yang dilakukan Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI).
PGI mempermasalahkan pelajaran agama Islam dan budi pekerti bagi siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014.
Dimana PGI protes dan menyurati Kementerian Agama Islam meminta mengkaji ulang pendidikan agama Islam tentang Kitab Injil.
Dijelaskannya, jangan pernah mengusik Islam dengan mencampuri pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah.
Pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah- sekolah, tentunya sesuai pemahaman agama Islam, bukan agama lain.
Baca Juga: Kemendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Pelajaran Agama Islam dan PKN
Dan buku – buku pendidikan agama Islam yang diajarkan sesuai kajian dan pemahaman Islam. Konten atau isi yang diajarkan tidak menyalahi pemahaman yang diajarkan dalam Islam.
“Karena itu, jangan menyikapi secara berlebihan, dengan memaksakan pemahamann tentang kepercayaan harus sama dengan agama di luar Islam,” jelas Said Aldi.
Said Aldi juga meminta Kemenag RI dan Kemendikbud tidak menyikapi secara berlebihan dengan mengkaji ulang dan menarik buku-buku pelajaran agama Islam, karena buku buku tersebut merupakan pendidikan agama Islam yang sesuai pemahaman agama Islam.
“Mana mungkin pemahaman agama Islam disesuaikan dengan pemahaman agama lain. Karena itu PGI jangan mencampuri dan megurusi pemahaman Islam, urusi saja agamanya sendiri. Dan Islam sendiri dengan tegas menyatakan Agamamu adalah Agamamu dan Agamaku adalah Agamaku. Jadi jelas pemahamannya pasti berbeda. Karena itu PGI jangan mencampuri persoalan pemahaman agama Islam yang diajarkan,” ujar Said Aldi.
Said Aldi juga menyakini banyak buku-buku atau pendapat tentang ajaran agama Islam yang diajarkan teman –teman Kristiani salah, tapi BKPRMI tidak mempersoalkan karena sesuai dengan keyakinan teman – teman Kristiani. Mari saling menghormati dan menghargai demi kerukunan antarumat beragama.
Karena itu, Said Aldi menegaskan kembali BKPRMI meminta PGI tak mencampuri urusan agama Islam dan tidak mengintervensi kewenangan fihak lain, apalagi menyangkut pelajaran Agama Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
-
Jangan Sampai Jadi Korban Arus Bawah Laut! Tips Aman Berlibur di Pantai
-
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu
-
Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
-
Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!