Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 04 Maret 2021 | 08:58 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengganti tiga kepala dinas yang statusnya Pelaksana Tugas (Plt).

Mereka yang diganti adalah Gemala Fauza di Dinas Sosial. Ia digantikan mantan Kepala Biro Pemerintahan, Hasan Basri Ambarala, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli.

Lalu, Sri Wahyuni di Inspektorat digantikan oleh Sulkaf Latief, yang juga menjabat sebagai staf ahli saat ini. Sebelumnya, Sulkaf adalah mantan Kepala Dinas Perikanan.

Jabatan Bappeda yang diduduki oleh orang terdekat Nurdin Abdullah, Junaedi juga digantikan oleh Darmawan Bintang. Darmawan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel

"Iya, betul sekali ada pergantian di tiga dinas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Imran Jausi, Kamis, 4 Maret 2021.

Imran mengatakan sesuai aturan, masa jabatan Pelaksana Tugas hanya sampai enam bulan. Hal tersebut sesuai dari aturan BKN no 1 tahun 2001.

"Yang sebelumnya sudah enam bulan menjabat. Ada perpanjangan satu kali sebelum ditetapkan definitif, namun dalam perpanjangan itu, pak Plt Gubernur memilih ada pergantian," jelasnya.

Plt Gubernur, kata Imran, sudah menyerahkan SK kepada ketiga pengganti Plt kepala dinas, kemarin sore. Selanjutnya, mereka akan bertugas di dinas tersebut per hari ini.

"Pak Plt Gubernur langsung serahkan SK-nya. Beberapa jabatan dalam waktu dekat juga akan diganti Plt-nya, seperti Dinas Perikanan dan RS Haji," tukasnya.

Baca Juga: Warga Kirim Karangan Bunga untuk Nurdin Abdullah: Pulang Meki Kodong

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More