SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengganti tiga kepala dinas yang statusnya Pelaksana Tugas (Plt).
Mereka yang diganti adalah Gemala Fauza di Dinas Sosial. Ia digantikan mantan Kepala Biro Pemerintahan, Hasan Basri Ambarala, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli.
Lalu, Sri Wahyuni di Inspektorat digantikan oleh Sulkaf Latief, yang juga menjabat sebagai staf ahli saat ini. Sebelumnya, Sulkaf adalah mantan Kepala Dinas Perikanan.
Jabatan Bappeda yang diduduki oleh orang terdekat Nurdin Abdullah, Junaedi juga digantikan oleh Darmawan Bintang. Darmawan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
"Iya, betul sekali ada pergantian di tiga dinas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Imran Jausi, Kamis, 4 Maret 2021.
Imran mengatakan sesuai aturan, masa jabatan Pelaksana Tugas hanya sampai enam bulan. Hal tersebut sesuai dari aturan BKN no 1 tahun 2001.
"Yang sebelumnya sudah enam bulan menjabat. Ada perpanjangan satu kali sebelum ditetapkan definitif, namun dalam perpanjangan itu, pak Plt Gubernur memilih ada pergantian," jelasnya.
Plt Gubernur, kata Imran, sudah menyerahkan SK kepada ketiga pengganti Plt kepala dinas, kemarin sore. Selanjutnya, mereka akan bertugas di dinas tersebut per hari ini.
"Pak Plt Gubernur langsung serahkan SK-nya. Beberapa jabatan dalam waktu dekat juga akan diganti Plt-nya, seperti Dinas Perikanan dan RS Haji," tukasnya.
Baca Juga: Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang