"Dia (Akbar Nugraha) merupakan tim lebah atau pemenangan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman saat Pilgub 2018. Selain itu, Akbar Nugraha juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Sulsel. Komisarisnya Abil Ikhsan, Fahmi Islami dan Sunny Tanuwijaya. Mereka juga merupakan kolega dekat Nurdin Abdullah," ungkap Amin.
Sedangkan, pada perusahaan lain lagi yakni PT Nugraha Indonesia Timur diketahui direkturnya adalah Abil Ikhsan dan Komisarisnya Akbar Nugraha.
Untuk PT Perusda, direkturnya bernama Taufik Fachrudin yang tak lain adalah ipar dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Sementara PT Perusda baru memperoleh wilayah izin usaha pertambangan. Izin-izin tersebut diberikan oleh Gubernur Sulsel melalui Dinas PTSP," terang Amin.
Selain itu, juga ada perusahaan PT BLI dan PT NIT yang mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi tersebut.
Tetapi, setelah membaca dokumen PT BLI dan PT Nugraha Indonesia Timur, kata dia, kedua perusahaan ini merupakan perusahaan baru yang tidak memiliki rekam jejak dalam bisnis tambang. Khususnya, tambang pasir laut.
"Namun kedua perusahaan ini dengan mudah memperoleh WIUP hingga IUP Operasi Produksi. Pendirian PT BLI dan PT NIT disahkan oleh Kemenkum-HAM pada tanggal 28 Mei 2019," ujar Amin.
Hingga pada Desember 2019, kedua perusahaan itu mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi.
"PT BLI mendapat proyek pengadaan pasir laut untuk menyuplai material reklamasi mega proyek Makassar New Port pada Februari 2020," kata dia.
Baca Juga: Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel
"Dari proses perizinan yang cepat, kami menduga kuat bahwa perusahaan ini dibuat dan diberi izin oleh Gubernur Sulsel agar mendapatkan tender pengadaan pasir laut pada mega proyek MNP milik PT Pelindo IV," tambah Amin.
Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengemukakan setelah permohonan izin WIUP diajukan oleh dua perusahaan yaitu, PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel.
Pada hari yang sama juga DPMPTSP Sulsel langsung menindaklanjuti surat permohonan kedua perusahaan itu kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel dengan surat Nomor: 01/BLI/05/2019, perihal: Permohonan persetujuan penetapan wilayah usaha pertambangan (WIUP) tanggal 29 Mei 2019.
Cepatnya proses permohonan dari Dinas DPMPTSP Sulsel ke Dinas Perikanan Kelautan Sulsel, kata Abdul Kadir, sudah jelas menimbulkan kejanggalan pada konteks hukum administrasi pemerintah.
Karena itu, surat permohonan kedua perusahaan tersebut merupakan persyaratan demi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Spermonde untuk kebutuhan proyek Makassar New Port.
"Seharusnya tetap diproses dengan memegang teguh prinsip-prinsip Asas pemerintahan Umum yang serta prinsip pemerintahan yang bebas KKN, yang salah satunya yakni aspek kehati-hatian pejabat administrasi Pemerintahan. Mana mungkin suatu permohonan izin yang melibatkan banyak pihak, aspek prosedural, aspek substansi dan bahkan ada ancaman kerusakan ekologi, hanya di proses dengan satu hari?," jelas Abdul Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup
-
Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi