SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa tiga koper berisi dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Satu koper besar berwarna merah diamankan ke mobil Toyota Innova hitam, sementara dua koper besar berwarna hitam terletak di mobil lain.
Tim penyidik tidak menyatakan keterangan apa pun saat keluar dari Kantor Dinas PUTR Sulsel. Enam orang petugas KPK tersebut langsung masuk mobil dan pergi.
Tim Penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan selama lima jam. Mereka datang pada pukul 10.00 Wita, Selasa 2 Maret 2021.
Baca Juga: Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih lima jam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
Hingga pukul 15.00 wita lewat, KPK belum selesai memeriksa kantor yang terletak di Jalan AP Pettarani itu.
Kantor Dinas PUTR Sulsel juga dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Aktivitas perkantoran telah dihentikan sejak kemarin.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin diketahui sedang berada di Jakarta saat ini. Alasannya, tugas dinas.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi juga belum merespons penggeledahan ini. Sudirman saat ini sedang mendampingi Menko Kebudayaan dan Pembangunan Manusia, Muhadjir Effendy.
Baca Juga: KPK Duga Uang Suap yang Diterima Gubernur Sulsel untuk Biaya Kampanye
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Sulsel pasca penetapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekdis PUTR Edy Rahmat.
Mereka jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada proses pengadaan barang dan jasa perizinan proyek infrastruktur di Sulsel. KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari sejak penetapan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting