Potensi timbulan sampah Kota Makassar tahun 2021 410.291 ton atau dalam sebulan mencapai 34.190 ton dan dalam sehari mencapai 1.139 ton.
Target pengurangan sampah tahun 2021 adalah 98,470 ton per tahun. Atau 8.205 ton per bulan dan 273,5 ton per hari.
Potensi timbulan sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) tahun 2020 402.246 ton per tahun. Target penanganan sampah tahun 2020 sebesar 75 persen per tahun atau 301.684 per tahun.
"Maka setiap bulan target penanganan sebesar 25.140,3 ton per bulan," kata Saharuddin.
Potensi timbulan sampah RT dan SSSRT tahun 2021 410.291 ton per tahun. Target penanganan sampah tahun 2021 sebesar 74 persen per tahun atau 303.615 per tahun. Maka setiap bulan target penanganan sebesar 25.301,2 ton per bulan.
Makassar punya Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
"Target 30 pengurangan dan 70 persen penanganan," kata Saharuddin.
Jumlah Bank Sampah
Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Saharuddin Ridwan mengatakan sampah merupakan permasalahan nasional. Memerlukan pengelolaan secara holistik, sistematis, dan terintegrasi.
Baca Juga: Danny Pomanto : Berhenti Mengejek Nurdin Abdullah, Belum Tentu Kau Selamat
Pada tahun 2019, KLHK mencatat jumlah timbunan sampah sebesar 67,8 juta ton per tahun. Terdiri dari sampah organik dengan porsentase sebesar 57 persen, sampah plastik sebesar 15 persen, sampah kertas sebesar 11 persen dan sampah lainnya sebesar 17 persen.
Pemerintah harus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan yaitu dengan diterbitkannya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, PP No 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen serta permen LH No 13 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah 3R melalui bank sampah.
Selain itu, pada tahun 2020, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kepolisian tentang Limbah Non B3 sebagai bahan baku industri yang ditandatangani oleh Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI.
Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri.
"Saya kira salah satu solusi tepat dalam menangani sampah adalah bank sampah. Bank sampah merupakan wadah untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R yang dikelola masyarakat. Pemerintah daerah dan dunia usaha yang memiliki sarana dan prasarana paling sedikit berupa sistem administrasi dan sarana pemilahan sampah yang berfungsi sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat dan pelaksanaan sirkular ekonomi sampah melalui Bank Sampah," ujarnya.
Nilai Ekonomi Sampah di Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor