SuaraSulsel.id - Video Nurdin Halid goyang TikTok berdurasi 10 detik kembali bikin heboh media sosial di Sulawesi Selatan. Karena beredar pasca operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Publik pun mengaitkan video ini sebagai bentuk sindiran terhadap kasus yang menimpa Nurdin Abdullah.
Sejumlah warganet yang baru melihat video ini, menyangka video tersebut baru dibuat. Kemudian berspekulasi bahwa video goyang Nurdin Halid ditujukan sebagai sindiran terhadap Nurdin Abdullah.
Pengurus DPP Golkar yang juga mantan Calon Gubernur Sulsel Nurdin Halid pun mengklarifikasi video tersebut. Lewat akun instagramnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan
Terkait beredarnya video di berbagai grup WA. Memperlihatkan video Nurdin Halid yang sedang memperagakan goyang TikTok, Nurdin Halid mengatakan video tersebut merupakan video yang direkam oleh keluarga Nurdin Halid di rumah pribadi Jalan Mappala, Kota Makassar.
Nurdin Halid mengatakan, video tersebut dibuat sebagai salah satu rangkaian acara Tasyakuran dan ulang tahun Partai Golkar.
Saat itu digelar oleh DPD I Partai Golkar Sulawesi selatan di Gedung CCC Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Pada tanggal 8 Maret 2020.
Video tersebut merupakan pengantar salah satu sesi acara TikTok bareng Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hertaro bersama seluruh undangan.
Beredarnya video tersebut bertepatan dengan momentum kegiatan KPK yang menjadi viral di Sulawesi selatan. Sehingga banyak orang yang menghubung-hubungkan operasi KPK tersebut dengan video Nurdin Halid.
Baca Juga: Andi Sudirman Panggil Rudy Djamaluddin, Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah
"Olehnya itu, dengan ini kami sampaikan bahwa video tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan berita giat KPK yang viral di Sulawesi selatan. Video tersebut bukan dibuat khusus untuk hal tersebut. Olehnya itu, kami mohon pemakluman seluruh masyarakat agar dapat menyikapi hal tersebut dengan bijaksana," kata Nurdin dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda