Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 Maret 2021 | 10:59 WIB
Ilustrasi : Petugas Polsek Laweyan Polres Kota Surakarta saat memeriksa barang bukti hasil operasi pekat minuman keras di Mapolsek Laweyan Solo, Minggu (28/2/2021) [Dok. Polresta Surakarta]

Legislator asal Gorontalo itu menilai, pemerintah semestinya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat.

“Tentu harusnya tidak memberi izin bagi usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan mudharat lebih besar bagi rakyatnya,” imbuhnya.

Load More