SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa dan kelurahan di 18 Kecamatan. Sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Semua desa dan kelurahan sudah melakukan Penerapan PPKM dibawah pengawasan camat. Kita mulai sejak Senin kemarin (22/2)," kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa, Kamsina usai mengikuti Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Selasa (23/2).
Kamsina menjelaskan, selama Penerapan PPKM Skala Mikro, desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa membentuk posko penanganan.
Tim yang ada di posko ini akan melakukan identifikasi penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT/RW di setiap desa.
Baca Juga: Tak Punya Dana untuk Operasional PPKM Mikro, Pemerintah Desa Kasbon
"Penerapan PPKM ini kita sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru ini yaitu Inmendagri Nomor 4 Tahun 2021. Dimana di dalamnya ada perpanjangan PPKM hingga tanggal 8 Maret," ujarnya.
Kamsina berharap PPKM Skala Mikro ini bisa berjalan dengan baik agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
Salah satu yang sudah menerapkan PPKM Skala Mikro yaitu seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pallagga. Camat Pallagga, Taufik M Akib mengatan sebanyak 16 desa dan kelurahan sudah menerapkan PPKM Skala Mikro.
"Hari pertama kemarin kita melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga dan pintu-pintu masuk desa dan kelurahan serta tempat umum," kata Taufik M Akib.
Selain itu, salah satu Desa yang juga sudah melaksanakan PPKM Skala Mikro ini adalah Desa Lassa-lassa Kecamatan Bontolempangan. Kepala Desa Lassa-lassa, Awaluddin Hamzah mengatakan selama penerapan PPKM setiap masyarakat yang ingin masuk ke wilayahnya harus dilakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Mikro Pertama, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan
"Kita mulai memberlakukan PPKM dengan membatasi kegiatan masyarakat dan memeriksa penerapan protokol kesehatan bagi warga yang lewat di Posko Desa Batas Desa Lassa-Lassa dengan Desa Bontoloe," kata Awaluddin.
Berita Terkait
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini