SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa dan kelurahan di 18 Kecamatan. Sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Semua desa dan kelurahan sudah melakukan Penerapan PPKM dibawah pengawasan camat. Kita mulai sejak Senin kemarin (22/2)," kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa, Kamsina usai mengikuti Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Selasa (23/2).
Kamsina menjelaskan, selama Penerapan PPKM Skala Mikro, desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa membentuk posko penanganan.
Tim yang ada di posko ini akan melakukan identifikasi penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT/RW di setiap desa.
"Penerapan PPKM ini kita sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru ini yaitu Inmendagri Nomor 4 Tahun 2021. Dimana di dalamnya ada perpanjangan PPKM hingga tanggal 8 Maret," ujarnya.
Kamsina berharap PPKM Skala Mikro ini bisa berjalan dengan baik agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
Salah satu yang sudah menerapkan PPKM Skala Mikro yaitu seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pallagga. Camat Pallagga, Taufik M Akib mengatan sebanyak 16 desa dan kelurahan sudah menerapkan PPKM Skala Mikro.
"Hari pertama kemarin kita melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga dan pintu-pintu masuk desa dan kelurahan serta tempat umum," kata Taufik M Akib.
Selain itu, salah satu Desa yang juga sudah melaksanakan PPKM Skala Mikro ini adalah Desa Lassa-lassa Kecamatan Bontolempangan. Kepala Desa Lassa-lassa, Awaluddin Hamzah mengatakan selama penerapan PPKM setiap masyarakat yang ingin masuk ke wilayahnya harus dilakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Tak Punya Dana untuk Operasional PPKM Mikro, Pemerintah Desa Kasbon
"Kita mulai memberlakukan PPKM dengan membatasi kegiatan masyarakat dan memeriksa penerapan protokol kesehatan bagi warga yang lewat di Posko Desa Batas Desa Lassa-Lassa dengan Desa Bontoloe," kata Awaluddin.
Di awal penerapan PPKM ini, dirinya menyebutkan masih ada masyarakat yang didapat belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Masyarakat yang melanggar kata Awaluddin langsung diberi sangksi pembinaan, seperti menghafal Pancasila.
Olehnya itu, dirinya berharap dengan PPKM Skala Mikro ini bisa lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Covid-19 bisa berhenti penularannya kalau kita bekerja sama menerapkan protokol kesehatan sambil berdo’a kepada Allah SWT agar kampung kita dilindungi dari bencana apa pun itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Heboh Ratusan Siswa SMP Tak Masuk Dapodik, Ini Penjelasan Disdik Makassar
-
Gempa M 2,6 Guncang Timur Laut Bone, Kedalaman 5 Km
-
Pemprov Sulsel Bakal Setop Jamkesda, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
-
Berawal dari Game Online, Gadis Makassar 17 Tahun Ditemukan Disekap 3 Bulan
-
12 Fakta Industri Galangan Kapal Indonesia yang Picu Panas Trenggono vs Purbaya