Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 22 Februari 2021 | 13:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memimpin Coffee Morning Pemprov Sulsel, Senin 25 Januari 2021 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan edaran secara virtual untuk semua daerah yang menggelar Pilkada.

Dalam edaran Kemendagri tersebut disebutkan bahwa pejabat yang melantik hadir secara virtual dan tetap berada di ibu kota provinsi.

Termasuk kelengkapan acara pelantikan seperti pembawa acara, pembaca keputusan dan petugas protokol berada dengan pejabat yang melantik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Komisi V DPR: Proyek Strategis Nasional Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Load More