SuaraSulsel.id - Hervina, guru honorer di SD 169 Sadar Bone kini bernafas lega. Ia dibolehkan kembali mengajar setelah memperjuangkan nasibnya sebulan lebih.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menawarinya untuk kembali mengajar di sekolah tersebut. Setelah DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.
Hervina, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Kepala Sekolah SD 169 Sadar beserta suaminya, Jumrang, juga dihadirkan dalam rapat tersebut. Masalah diselesaikan secara kekeluargaan, walau sempat berjalan alot.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku tak ada lagi masalah soal Hervina saat ini. Dia sudah bisa kembali mengajar.
Hervina dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah dengan suaminya, Jumrang sudah didamaikan.
"Sudah selesai secara kekeluargaan dari hasil rapat di DPRD," kata Syamsiar, Jumat (19/2/2021).
Ia bahkan diberi pilihan. Bisa kembali mengajar di SD 169 Sadar, atau pun mengabdi di sekolah lain. Ia juga berharap Hervina nantinya bisa diangkat jadi guru PPPK.
"Solusi terbaik bagaimana untuk bisa mengabdi di sekolah lagi. Bisa di SD Sadar atau di SMP," ujarnya.
Sebelumnya, kata Syamsiar, pihaknya sudah memanggil Hervina dua kali. Hanya saja tidak pernah hadir karena merasa sudah diberhentikan.
Baca Juga: Pemecatan Guru Honorer Bone, Azis Syamsuddin Sesalkan Sikap Kepala Sekolah
"Hanya pengawas sekolah, kepala sekolah dan Camat yang hadir, padahal sebenarnya kalau dia hadir masalah langsung selesai," jelasnya.
Sebelumnya, Hervina, guru sukarela di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe mendatangi kantor DPRD Bone Senin lalu. Ia mengadukan soal pemecatan dirinya yang dinilai sepihak.
Hervina sempat viral karena diberhentikan menjadi guru honorer. Sebelumnya, ia mengupload gajinya Rp 700 selama empat bulan di media sosial.
Kini, ibu dua anak itu mengaku bersyukur. Sudah ada titik terang dari masalahnya saat ini.
"Ibu Kadis janji akan mengembalikan ke sekolah. Sementara diurus. Alhamdulillah, saya sangat senang bisa mengajar lagi," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning