SuaraSulsel.id - Kabar duka datang dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat (Persakmi). Kader terbaiknya, Dr Eha Soemantri S.KM, M.Kes meninggal dunia.
Eha meninggal di ICU Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo. Setelah salat subuh. Kabar beredar, sebelumnya Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19.
Eha sendiri sebelumnya sudah divaksin. Namanya masuk dalam penerima vaksin pertama di Sulsel. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel.
Pada tanggal 28 Januari, Bendahara Persakmi Sulsel ini menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi.
Baca Juga: Gabung ke AFC, Guru Asal Makassar Sukses Raup Pendapatan Rp 500 Juta/Tahun
Eha juga sempat membagikan testimoninya. Setelah divaksin beberapa waktu lalu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi.
"Saya telah mendapatkan suntik vaksin pada tanggal 14 januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur," ujarnya dalam video testimoni tersebut.
"Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus covid-19. Tentunya dengan tetap mematuhi 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Hingga kini, SuaraSulsel.id masih berusaha menghubungi pihak RS Wahidin Sudirohusodo dan Satgas Covid Sulsel untuk konfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum direspons.
Siapa Dr Eha Soemantri?
Baca Juga: Kisah Nenek di Makassar Hidup dari Sampah, Harus Nafkahi Anak dan Cucu
Eha Soemantri adalah pengurus Persakmi Sulsel. Ibu tiga anak itu meraih gelar Doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas tahun 2016.
Ia dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasi yang berjudul Determinan Kejadian Stunting pada Anak Usia di Bawah Lima Tahun di Sulsel.
Ia meneliti manusia "kate" atau manusia pendek. Mereka yang kehilangan daya tumbuh karena beberapa faktor. Termasuk kekurangan gizi.
Kini, Eha memilih mengabdikan dirinya menjadi tenaga pengajar sekaligus menjabat sebagai Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar. Ia menjadikan pendidikan sebagai wadah untuk memperbaiki mutu kehidupan umat manusia.
Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI