SuaraSulsel.id - Dugaan perselingkuhan antara Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Gorontalo HTW dengan pegawai honorer VA di PDAM Kabupaten Gorontalo resmi dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, keduanya digrebek oleh suami VA di sebuah kos-kosan di Jalan Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh EW, suami VA di Polres Gorontalo, Kamis 18 Februari 2021.
Mengutip dari GoSulut.id -- jaringan Suara.com, Kepala Bagian Personalia PDAM Kabupaten Gorontalo Yowan Podungge mengatakan, oknum VA memang benar bekerja di Kantor PDAM Gorontalo sebagai staf honorer.
"Memang benar yang bersangkutan bekerja di sini, tapi masih honor. Sejak tanggal 8 bulan Juni tahun 2020 kemarin," kata Yowan.
Baca Juga: Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda Diduga KDRT
Yowan mengatakan, VA bekerja sebagai staf personalia. Selalu terlibat dalam kegiatan Dirut PDAM.
Yowan menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menerima kejelasan soal sanksi yang akan diterima VA.
"Karena sampai hari ini belum ada perintah dari atasan," tutur Yowan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Safwan Tahir Bano mengaku belum bisa menanggapi soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo.
"Karena indikasi pelanggaran kode etik ASN pasti ada mekanismenya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang jelas kita sebagai pemerintah ada peraturan kode etik, ada peraturan pemerintah tentang kode etik ASN, kemudian PP 53 tetang disiplin PNS itu akan mengatur semuanya. Jika kalau ada indikator pelanggaran kita akan mengikuti ketentuan yang ada," ungkap Safwan.
Baca Juga: Nissa Sabyan Akui Selingkuh Dengan Ayus Sabyan, Keluarga : Sama-sama Suka
"Intinya, kita belum bisa memberikan komentar banyak karena ini baru-baru informasi," tambahnya.
HTW, Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Gorontalo digerebek warga bersama polisi di salah satu kos-kosan. Saat digerebek, HTW bersama salah satu perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain.
Penggerebekan dilakukan Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Bertempat di salah satu kamar kos-kosan di Jalan KH Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen