SuaraSulsel.id - Google dan Facebook yang menguasai 81 persen pasar iklan online di Australia, mengecam RUU Bayar Konten Berita. RUU itu disebut tidak bisa dijalankan.
Google pun mengancam akan membuat mesin pencarinya tidak tersedia di Australia. Jika peraturan tersebut diberlakukan.
Facebook juga akan memblokir orang Australia. Untuk berbagi berita. Jika platform itu dipaksa membayar konten berita.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghilangkan posisi tawar dominan raksasa digital. Tetapi menciptakan panel arbitrase dengan kekuatan. Untuk membuat keputusan yang mengikat secara hukum tentang harga.
Panel biasanya akan menerima penawaran terbaik dari platform atau media berita, dan jarang menetapkan harga.
Panel tersebut mencegah platform dan bisnis media mengajukan permintaan yang tidak realistis.
Selain menyatakan bahwa pembayaran arbitrase kepada penerbit harus dilakukan sekaligus, amandemen baru juga menjelaskan bahwa panel harus mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan oleh platform dan bisnis berita.
Seven West Media, menjadi bisnis media berita Australia terbesar yang mencapai kesepakatan dengan Google untuk membayar hasil karya jurnalistik mereka.
Kerry Stokes, bos Seven West Media, yang memiliki 21 publikasi, mengatakan ancaman Undang-Undang yang diusulkan telah memungkinkan kesepakatan itu tercipta.
Baca Juga: Samsung Masih Jadi Merek HP Paling Banyak Dicari di Google Indonesia
RUU Bayar Konten Berita
Pemerintah Australia akan mengamandemen rancangan undang-undang yang akan membuat Google dan Facebook membayar berita. Untuk mengklarifikasi bahwa media-media berita akan dibayar secara sekaligus, bukannya per klik, pada tautan artikel berita.
Perubahan legislatif yang dijelaskan dalam pernyataan pemerintah sebagai “klarifikasi dan amandemen teknis” itu dilakukan menyusul diskusi akhir pekan lalu antara para menteri Australia dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg dan Sundar Pichai, kepala eksekutif Alphabet Inc. dan anak perusahaannya Google.
Pemerintah konservatif berharap untuk memberlakukan apa yang disebut Undang-undang Tawar Menawar Media Berita sebelum sesi Parlemen saat ini berakhir pada 25 Februari.
Amandemen yang akan diperkenalkan ke Parlemen, Rabu (17/2), itu “meningkatkan kemampuan kerja undang-undang itu sambil mempertahankan efek keseluruhannya,'' kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan bersama mereka.
Partai oposisi yang berhaluan kiri-tengah, Partai Buruh, telah setuju untuk menyelenggarakan pertemuan anggota parlemen, Selasa (16/2), untuk mendukung RUU tersebut, dan menjamin pengesahannya melalui Senat di mana pemerintah tidak memegang mayoritas kursi. Tetapi pemerintah kemungkinan harus berkompromi dengan amendemen-amendemen lebih lanjut yang diajukan oleh Senat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
16 Fakta Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa
-
Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada
-
Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi
-
Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital