SuaraSulsel.id - Google dan Facebook yang menguasai 81 persen pasar iklan online di Australia, mengecam RUU Bayar Konten Berita. RUU itu disebut tidak bisa dijalankan.
Google pun mengancam akan membuat mesin pencarinya tidak tersedia di Australia. Jika peraturan tersebut diberlakukan.
Facebook juga akan memblokir orang Australia. Untuk berbagi berita. Jika platform itu dipaksa membayar konten berita.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghilangkan posisi tawar dominan raksasa digital. Tetapi menciptakan panel arbitrase dengan kekuatan. Untuk membuat keputusan yang mengikat secara hukum tentang harga.
Panel biasanya akan menerima penawaran terbaik dari platform atau media berita, dan jarang menetapkan harga.
Panel tersebut mencegah platform dan bisnis media mengajukan permintaan yang tidak realistis.
Selain menyatakan bahwa pembayaran arbitrase kepada penerbit harus dilakukan sekaligus, amandemen baru juga menjelaskan bahwa panel harus mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan oleh platform dan bisnis berita.
Seven West Media, menjadi bisnis media berita Australia terbesar yang mencapai kesepakatan dengan Google untuk membayar hasil karya jurnalistik mereka.
Kerry Stokes, bos Seven West Media, yang memiliki 21 publikasi, mengatakan ancaman Undang-Undang yang diusulkan telah memungkinkan kesepakatan itu tercipta.
Baca Juga: Samsung Masih Jadi Merek HP Paling Banyak Dicari di Google Indonesia
RUU Bayar Konten Berita
Pemerintah Australia akan mengamandemen rancangan undang-undang yang akan membuat Google dan Facebook membayar berita. Untuk mengklarifikasi bahwa media-media berita akan dibayar secara sekaligus, bukannya per klik, pada tautan artikel berita.
Perubahan legislatif yang dijelaskan dalam pernyataan pemerintah sebagai “klarifikasi dan amandemen teknis” itu dilakukan menyusul diskusi akhir pekan lalu antara para menteri Australia dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg dan Sundar Pichai, kepala eksekutif Alphabet Inc. dan anak perusahaannya Google.
Pemerintah konservatif berharap untuk memberlakukan apa yang disebut Undang-undang Tawar Menawar Media Berita sebelum sesi Parlemen saat ini berakhir pada 25 Februari.
Amandemen yang akan diperkenalkan ke Parlemen, Rabu (17/2), itu “meningkatkan kemampuan kerja undang-undang itu sambil mempertahankan efek keseluruhannya,'' kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan bersama mereka.
Partai oposisi yang berhaluan kiri-tengah, Partai Buruh, telah setuju untuk menyelenggarakan pertemuan anggota parlemen, Selasa (16/2), untuk mendukung RUU tersebut, dan menjamin pengesahannya melalui Senat di mana pemerintah tidak memegang mayoritas kursi. Tetapi pemerintah kemungkinan harus berkompromi dengan amendemen-amendemen lebih lanjut yang diajukan oleh Senat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?