SuaraSulsel.id - Angin puting beliung merusak rumah warga di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Lima rumah warga rusak di Dusun Rantelangi Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
“Dari 5 rumah warga yang diterpa angin puting beliung tersebut satu rumah warga mengalami kerusakan parah,” kata Supliadi, Camat Malangke Barat, kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Supliadi mengatakan, rumah warga juga ditimpa pohon tumbang. Sehingga menambah kerusakan.
“Beruntungnya tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muktar mengatakan, ada dua Kecamatan yang terkena dampak angin puting beliung. Malangke Barat dan Sabbang.
“Tim sudah terjun ke lokasi. Informasinya ada lima TKP akibat puting beliung ini. Kecamatan Sabbang Selatan dan Malangke Barat,” kata Muslim.
Mengantisipasi ini, Musim telah menyiapkan empat tim yang dipastikan telah terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen.
“Tim masih melakukan pendataan dinda. jadi belum masuk semua data rumah warga rusak dari Lima TKP tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Lampung, Tempat Wisata dan Rumah Warga Rusak
1 Orang Meninggal di Luwu
Kepala Desa Salupao, Marten Garanta melaporkan jika terdapat puluhan rumah warganya rusak parah akibat diterjang angin puting beliung, Senin (15/02/2021).
Bahkan kata Marten desa nya yang terletak di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ada warganya yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang.
“Iya ada 1 warga yang meninggal dunia dan 2 orang luka parah atau patah tulang dan 2 lainnya luka ringan,” kata Marten.
Sementara pohon tumbang akibat puting beliung juga sempat memutus jalan akses penghubung antar desa.
“Jalan yang tertutup pepohonan secara keseluruhan ada 500 meter karena tersebar di beberapa titik, saat ini sudah dikerahkan alat berat dan mesin pemotong untuk membersihkan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular