Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 14:14 WIB
Ilustrasi : Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

“Kalah menang dalam berperkara itu biasa. Tapi dalam putusan kali ini, hakim jelas mengabaikan fakta dan bukti persidangan. Dan saya bersama klien akan terus mencari keadilan,” katanya.

Load More