SuaraSulsel.id - Gelombang demonstrasi besar-besaran anti-kudeta terus terjadi di Myanmar. Sampai saat ini dikabarkan 380 orang telah ditahan sejak kudeta pertama kali terjadi pada 1 Februari 2021 lalu.
Ribuan pengunjuk rasa ini turun ke jalan di kota-kota besar Myanmar setelah undang-undang yang melindungi kebebasan dibatalkan kemarin.
Setelah demonstrasi yang mencekam kemarin, itu para penduduk juga membentuk patroli warga untuk melindungi penangkapan, Minggu (14/02/2021).
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, para penduduk ini biasa berpatroli malam hari untuk menghalau penculikan penduduk. Oleh sebab itu masyarakat turun jalan ikut berjaga-jaga menghalau penculikan.
Aksi besar-besaran juga terjadi di Kota Yangon. Mahasiswa teknik melakukan aksi long march mengenakan pakaian putih dan membawa plakat menuntut pembebasan mantan pemimpin Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak 1 Februari lalu.
Konvoi ribuan pengendara sepeda motor dan mobil juga melewati ibu kota Naypyitaw, dengan pengunjuk rasa memegang gambar wajah Suu Kyi. Demikian dikutip dari Antara.
Penahanan Suu Kyi, dengan tuduhan mengimpor walkie-talkie, akan berakhir pada hari Senin. Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang apa yang akan terjadi.
Banyak pengunjuk rasa di Yangon membawa tanda-tanda yang menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghentikan penculikan orang di malam hari.
Penduduk bersatu pada Sabtu malam untuk berpatroli di jalan-jalan di Yangon dan kota kedua Mandalay, takut akan serangan penangkapan serta kejahatan umum setelah junta militer memerintahkan untuk membebaskan ribuan tahanan.
Baca Juga: Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir
Di lingkungan yang berbeda, kelompok yang sebagian besar pria muda menggedor panci dan wajan untuk membunyikan alarm saat mereka mengejar orang yang mencurigakan.
Pada Sabtu malam, tentara memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.
Tentara juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan dan memerintahkan penangkapan pendukung dari protes massal.
Kudeta tersebut telah memicu protes jalanan terbesar selama lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.
Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir
-
Lawan Represi Polisi, Warga Myanmar Begadang Tiap Malam Sambil Pukuli Panci
-
Saat Polisi Myanmar Lindungi Pendemo Kudeta Militer dari Meriam Air
-
Militer Myanmar Sebar Informasi Salah, Semua Konten Dikurangi Facebook
-
Kudeta Militer Myanmar, Warga Asing Juga Ikut Ditangkap
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai