SuaraSulsel.id - Gelombang demonstrasi besar-besaran anti-kudeta terus terjadi di Myanmar. Sampai saat ini dikabarkan 380 orang telah ditahan sejak kudeta pertama kali terjadi pada 1 Februari 2021 lalu.
Ribuan pengunjuk rasa ini turun ke jalan di kota-kota besar Myanmar setelah undang-undang yang melindungi kebebasan dibatalkan kemarin.
Setelah demonstrasi yang mencekam kemarin, itu para penduduk juga membentuk patroli warga untuk melindungi penangkapan, Minggu (14/02/2021).
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, para penduduk ini biasa berpatroli malam hari untuk menghalau penculikan penduduk. Oleh sebab itu masyarakat turun jalan ikut berjaga-jaga menghalau penculikan.
Aksi besar-besaran juga terjadi di Kota Yangon. Mahasiswa teknik melakukan aksi long march mengenakan pakaian putih dan membawa plakat menuntut pembebasan mantan pemimpin Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak 1 Februari lalu.
Konvoi ribuan pengendara sepeda motor dan mobil juga melewati ibu kota Naypyitaw, dengan pengunjuk rasa memegang gambar wajah Suu Kyi. Demikian dikutip dari Antara.
Penahanan Suu Kyi, dengan tuduhan mengimpor walkie-talkie, akan berakhir pada hari Senin. Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang apa yang akan terjadi.
Banyak pengunjuk rasa di Yangon membawa tanda-tanda yang menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghentikan penculikan orang di malam hari.
Penduduk bersatu pada Sabtu malam untuk berpatroli di jalan-jalan di Yangon dan kota kedua Mandalay, takut akan serangan penangkapan serta kejahatan umum setelah junta militer memerintahkan untuk membebaskan ribuan tahanan.
Baca Juga: Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir
Di lingkungan yang berbeda, kelompok yang sebagian besar pria muda menggedor panci dan wajan untuk membunyikan alarm saat mereka mengejar orang yang mencurigakan.
Pada Sabtu malam, tentara memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.
Tentara juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan dan memerintahkan penangkapan pendukung dari protes massal.
Kudeta tersebut telah memicu protes jalanan terbesar selama lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.
Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir
-
Lawan Represi Polisi, Warga Myanmar Begadang Tiap Malam Sambil Pukuli Panci
-
Saat Polisi Myanmar Lindungi Pendemo Kudeta Militer dari Meriam Air
-
Militer Myanmar Sebar Informasi Salah, Semua Konten Dikurangi Facebook
-
Kudeta Militer Myanmar, Warga Asing Juga Ikut Ditangkap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan