Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 14 Februari 2021 | 10:49 WIB
Dua pemuda pelaku penganiayaan di Palopo, Sulawesi Selatan [Foto: Kabarmakassar]

SuaraSulsel.id - Dua pemuda asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dibekuk kepolisian lantaran melukai seorang menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Pelaku berinisial AS (26) dan AA (24). Sedangkan korban bernama Ilham. Korban melapor ke kepolisian setempat atas penganiayaan tersebut.

Kejadian tersebut terjadi di Depan Terminal, Jalan Kelapa Kelurahan Lagaligo Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (12/02), sekita pukul 23:30 Wita.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku di rumahnya dan saat sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga: Kronologis Tukang Buah Tusuk-tusuk Karyawan Swasta di Bekasi

"Dua orang pelaku yaitu AS (26) dan AA (24), keduanya warga Kota Palopo. Mereka diamankan berdasarkan laporan korban Ilham," kata Edi, seperti dikutip dari Kabarmakassar.com, jejaring media suara.com, Sabtu (13/02).

Edi menjelaskan berdasarkan kronoligis kejadian bermula saat pelaku AR dan AA berboncengan menuju Alfa Midi depan terminal dengan maksud untuk mencari temannya.

"Setibanya di sana terjadi perdebatan sehingga membuat pelaku tersinggung. Pelaku melukai korban di bagian pinggang menggunakan sebuah pisau dapur sebanyak 1 kali," katanya.

Atas perbuatnya, pelaku dijerat pasal tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiyaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUH.Pidana subs pasal 351 ayat.

Baca Juga: Penusukan Kepala Dinas Jadi Perhatian Wakil Gubernur Jakarta

Load More