SuaraSulsel.id - Tiga Anggota Satpol PP Kota Makassar dijadikan saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat unjuk rasa pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar.
"Masih lidik. Sifatnya klarifikasi, polisi mengundang penanggungjawab unras dan korlap terkait adanya dugaan prokes di halaman Balai Kota," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Jumat (12/2/2021).
Agus menegaskan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini. Belum ada laporan yang diterima pihaknya, baik dari Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin maupun dari Kesbangpol Makassar, Haeruddin.
"Tidak ada laporan Pj Wali Kota. Tidak ada laporan Kesbang," kata dia.
"Pj Wali Kota dan Kesbang tidak melapor. Saya tidak tahu info dari mana (ada laporan masuk)," tambah Agus.
Agus mengaku Anggota Satpol PP yang diperiksa pihaknya bukanlah orang dilapor. Melainkan hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.
"Saksi (Satpol PP). Saya sudah bilang tidak ada laporan Pj Wali Kota," terang Agus.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Makassar Pagar Alam yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi aksi demo di Balai Kota Makassar.
Mereka adalah Kesbangpol Makassar, Haeruddin. Dan tiga orang anggota Satpol PP, yakni Abdul Rahim, Supardi dan Eko.
Baca Juga: Warung Bakmi di Playen Dibongkar Satpol, Pemilik: Saya Kantongi Kekancingan
"Kesbang diperiksa sebagai saksi. Kalau dari Satpol PP tiga sebagai saksi," ungkap Pagar.
Anggota Satpol PP yang diperiksa itu, bukan karena dilaporkan ke polisi. Tetapi, dijadikan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian sebenarnya saat terjadi aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.
"Begini, bukan dilapor Anggota Satpol PP, tapi diambil keterangannya sebagai saksi. Yang dipermasalahkan ini yang pergi demo. Satpol itu sebagai saksi saja, kebetulan Satpol PP kan pengamanan dan ada di lokasi makanya diperiksa jadi saksi," ujar Pagar.
Hal ini terjadi, kata Pagar, karena Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin merasa keberatan dengan adanya aksi demo yang dilakukan sejumlah pekerja THM di Balai Kota Makassar.
"Kalau pihak kepolisian melihat ada pelanggaran protokol kesehatan, ya diusut saja," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!