SuaraSulsel.id - Tiga Anggota Satpol PP Kota Makassar dijadikan saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat unjuk rasa pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar.
"Masih lidik. Sifatnya klarifikasi, polisi mengundang penanggungjawab unras dan korlap terkait adanya dugaan prokes di halaman Balai Kota," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Jumat (12/2/2021).
Agus menegaskan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini. Belum ada laporan yang diterima pihaknya, baik dari Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin maupun dari Kesbangpol Makassar, Haeruddin.
"Tidak ada laporan Pj Wali Kota. Tidak ada laporan Kesbang," kata dia.
"Pj Wali Kota dan Kesbang tidak melapor. Saya tidak tahu info dari mana (ada laporan masuk)," tambah Agus.
Agus mengaku Anggota Satpol PP yang diperiksa pihaknya bukanlah orang dilapor. Melainkan hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.
"Saksi (Satpol PP). Saya sudah bilang tidak ada laporan Pj Wali Kota," terang Agus.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Makassar Pagar Alam yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi aksi demo di Balai Kota Makassar.
Mereka adalah Kesbangpol Makassar, Haeruddin. Dan tiga orang anggota Satpol PP, yakni Abdul Rahim, Supardi dan Eko.
Baca Juga: Warung Bakmi di Playen Dibongkar Satpol, Pemilik: Saya Kantongi Kekancingan
"Kesbang diperiksa sebagai saksi. Kalau dari Satpol PP tiga sebagai saksi," ungkap Pagar.
Anggota Satpol PP yang diperiksa itu, bukan karena dilaporkan ke polisi. Tetapi, dijadikan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian sebenarnya saat terjadi aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.
"Begini, bukan dilapor Anggota Satpol PP, tapi diambil keterangannya sebagai saksi. Yang dipermasalahkan ini yang pergi demo. Satpol itu sebagai saksi saja, kebetulan Satpol PP kan pengamanan dan ada di lokasi makanya diperiksa jadi saksi," ujar Pagar.
Hal ini terjadi, kata Pagar, karena Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin merasa keberatan dengan adanya aksi demo yang dilakukan sejumlah pekerja THM di Balai Kota Makassar.
"Kalau pihak kepolisian melihat ada pelanggaran protokol kesehatan, ya diusut saja," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel