SuaraSulsel.id - Tiga Anggota Satpol PP Kota Makassar dijadikan saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat unjuk rasa pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar.
"Masih lidik. Sifatnya klarifikasi, polisi mengundang penanggungjawab unras dan korlap terkait adanya dugaan prokes di halaman Balai Kota," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Jumat (12/2/2021).
Agus menegaskan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini. Belum ada laporan yang diterima pihaknya, baik dari Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin maupun dari Kesbangpol Makassar, Haeruddin.
"Tidak ada laporan Pj Wali Kota. Tidak ada laporan Kesbang," kata dia.
Baca Juga: Warung Bakmi di Playen Dibongkar Satpol, Pemilik: Saya Kantongi Kekancingan
"Pj Wali Kota dan Kesbang tidak melapor. Saya tidak tahu info dari mana (ada laporan masuk)," tambah Agus.
Agus mengaku Anggota Satpol PP yang diperiksa pihaknya bukanlah orang dilapor. Melainkan hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.
"Saksi (Satpol PP). Saya sudah bilang tidak ada laporan Pj Wali Kota," terang Agus.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Makassar Pagar Alam yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi aksi demo di Balai Kota Makassar.
Mereka adalah Kesbangpol Makassar, Haeruddin. Dan tiga orang anggota Satpol PP, yakni Abdul Rahim, Supardi dan Eko.
Baca Juga: Putar Musik DJ, Ratusan Pekerja Hiburan Malam Joget di Balai Kota Makassar
"Kesbang diperiksa sebagai saksi. Kalau dari Satpol PP tiga sebagai saksi," ungkap Pagar.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?