Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Februari 2021 | 18:02 WIB
Ratusan pekerja hiburan malam di Kota Makassar joget-joget di halaman Balai Kota Makassar, Rabu 10 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Tiga Anggota Satpol PP Kota Makassar dijadikan saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat unjuk rasa pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar.

"Masih lidik. Sifatnya klarifikasi, polisi mengundang penanggungjawab unras dan korlap terkait adanya dugaan prokes di halaman Balai Kota," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Jumat (12/2/2021).

Agus menegaskan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini. Belum ada laporan yang diterima pihaknya, baik dari Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin maupun dari Kesbangpol Makassar, Haeruddin.

"Tidak ada laporan Pj Wali Kota. Tidak ada laporan Kesbang," kata dia.

Baca Juga: Warung Bakmi di Playen Dibongkar Satpol, Pemilik: Saya Kantongi Kekancingan

"Pj Wali Kota dan Kesbang tidak melapor. Saya tidak tahu info dari mana (ada laporan masuk)," tambah Agus.

Agus mengaku Anggota Satpol PP yang diperiksa pihaknya bukanlah orang dilapor. Melainkan hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.

"Saksi (Satpol PP). Saya sudah bilang tidak ada laporan Pj Wali Kota," terang Agus.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Makassar Pagar Alam yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi aksi demo di Balai Kota Makassar.

Mereka adalah Kesbangpol Makassar, Haeruddin. Dan tiga orang anggota Satpol PP, yakni Abdul Rahim, Supardi dan Eko.

Baca Juga: Putar Musik DJ, Ratusan Pekerja Hiburan Malam Joget di Balai Kota Makassar

"Kesbang diperiksa sebagai saksi. Kalau dari Satpol PP tiga sebagai saksi," ungkap Pagar.

Anggota Satpol PP yang diperiksa itu, bukan karena dilaporkan ke polisi. Tetapi, dijadikan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian sebenarnya saat terjadi aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar.

"Begini, bukan dilapor Anggota Satpol PP, tapi diambil keterangannya sebagai saksi. Yang dipermasalahkan ini yang pergi demo. Satpol itu sebagai saksi saja, kebetulan Satpol PP kan pengamanan dan ada di lokasi makanya diperiksa jadi saksi," ujar Pagar.

Hal ini terjadi, kata Pagar, karena Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin merasa keberatan dengan adanya aksi demo yang dilakukan sejumlah pekerja THM di Balai Kota Makassar.

"Kalau pihak kepolisian melihat ada pelanggaran protokol kesehatan, ya diusut saja," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More