SuaraSulsel.id - Relawan Pos Perempuan mengunjungi korban gempa Majene yang masih mengungsi. Di tanda-tenda pengungsia, relawan menemukan kondisi pengungsi yang serba terbatas.
Banyak perempuan, anak-anak, serta bayi yang tidur bawah tenda darurat. Timbul pertanyaan, kenapa banyak perempuan dan anak-anak di tenda pengungsian ?
Mulyadi Prayitno, Direktur Pelaksana YKPM dan relawan Pos Perempuan menemukan fakta di lapangan, banyak perempuan di Majene yang menikah muda. Umumnya mereka menikah di usia 15 tahun.
Mulyadi menemukan ibu yang umurnya baru 25 tahun sudah punya 5 orang anak. Bahkan ada yang umurnya baru 35 tahun sudah memiliki 8 orang anak.
Baca Juga: PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings
Perempuan dan anak-anak ini harus hidup dibawah tenda pengungsian. Belum berani kembali ke rumah masing-masing.
Mulyadi meminta pemerintah segera membentuk sub klaster perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan di lokasi pengungsian. Sebelum korban meninggal dan mengalami kekerasan berbasis gender.
"Bisa saja terjadi kalau sudah lama di pengungsian," kata Mulyadi, kepada SuaraSulsel.id
Viral Promosi Pernikahan Anak
Beberapa hari ini, publik dibuat heboh dengan iklan ajakan pernikahan dini oleh lembaga yang mengaku sebagai Aisha Wedding.
Baca Juga: Kasus Polisi Rekam Perempuan Dilecehkan Dalam Mobil Akan Diserahkan ke JPU
Dalam poster, website, dan akun media sosial Aisha Weddings mengaku sebagai jasa penyelenggaraan perkawinan.
Membuat promosi perkawinan anak bagi mereka berusia 12 tahun. Poster juga menampilkan foto anak perempuan.
Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel, menyatakan bahwa iklan "Aisha Wedding" melanggar 5 peraturan yakni:
1. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
2. UU No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO
3. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
4. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan
5. Dan sejumlah Peraturan Lainnya terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
Berbagai Pelanggaran-pelanggaran iklan tersebut mencakup menjerumuskan anak dalam praktik perkawinan anak, oerdagangan anak atau trafiking, pembiaran anak untuk kehilangan hak-haknya, dan melakukan pembodohan dan memberikan informasi publik yang tidak benar.
"Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Stop Perkawinan Anak mendukung Upaya Kementerian PPPA, Ormas, Komnas Perempuan dan berbagai pihak yang konsern terhadap Perlindungan Anak untuk melakukan berbagai upaya dan tindakan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan anak," kata aktivis perempuan Lusia Palulungan dalam rilisnya.
Berbagai lembaga serta individu lainnya menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pihak-pihak yang mempromosikan perkawinan anak.
Berita Terkait
-
Jangan Takut Berbisnis, Ini Pilihan Program Bantuan Untuk Perempuan Wirausaha
-
Review Novel 'Entrok': Perjalanan Perempuan dalam Ketidakadilan Sosial
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
-
Tips Memilih Webinar Pengembangan Diri Perempuan Indonesia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka