SuaraSulsel.id - Berkas kasus oknum polisi RM, perekam video perempuan dilecehkan dalam mobil dinyatakan lengkap atau P21. Siap diserahkan ke kejaksaan.
Berkas Anggota Polres Boalemo itu akan ditindaklanjuti dengan tahap dua. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Untuk waktu masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, kepada Gopos.id--jaringan Suara.com, Kamis 11 Februari 2021.
Empat tersangka lainnya dibagi menjadi 2 berkas. Dua orang dikenakan Pasal 286 KUHP Subsider pasal 290 (ayat 1). Dan dua orang lainnya dikenakan pasal 290 KUHP (ayat 1).
“Berkasnya sudah tahap 1 dan sempat P19. Tapi sudah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Wahyu.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, kerja cepat dan transparan tanpa diskriminasi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Boalemo atas perkara yang melibatkan oknum Anggota Polri merupakan implementasi Polri yang presisi dalam hal transparansi berkeadilan.
Selain itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, secara tegas menyampaikan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa diskriminasi.
“Terkait kasus ini. Kapolda Gorontalo targetkan 5 hari untuk dituntaskan. Perintah tersebut langsung direspon oleh Kapolres Boalemo bersama jajaran Satreskrim. Dan dalam waktu empat hari kasus tersebut dapat diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Biar Jera, DPR Desak Identitas Polisi Penyiksa Tahanan Dibuka ke Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
-
1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..