Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:08 WIB
Ilustrasi guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bone yang dipecat usai memposting status di Facebook. (Shutterstock)

Seketaris Dinas Pendidikan Sulsel Hery Sumiharto yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum dapat memberikan komentar terkait persoalan pemecatan guru honorer SD 165 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone tersebut.

Ia beralasan baru juga mengetahui kejadian itu. Namun, Hery menegaskan bahwa dalam aturan pemecatan guru tidak boleh dilakukan hanya karena persoalan sepele. Seperti status Facebook.

"Siapa yang pecat? Kalau begitu tanya di sekolah kenapa dipecat. Aturannya tidak ada itu, dipecat karena persoalan status Facebook saja. Mungkin ada persoalan lain, saya juga baru tahu ini informasi pemecatan," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Ogah Lewatkan Ikatan Cinta, Guru Pamit saat Mengajar: Mohon dengan Sangat

Load More