SuaraSulsel.id - Kebiasaan menonton film porno membuat remaja ini kecanduan. Dampaknya pun mengerikan. Merusaka mental dan perilaku.
Apalagi kebiasaan tersebut dilakukan oleh mereka yang masih remaja, atau yang belum memiliki pasangan hidup yang sah.
Seperti yang terjadi pada RT, seorang pemuda di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Akibat kecanduan video porno, pemuda berusia 22 tahun itu berbuat nekat. Ia tega memperkosa seorang bocah perempuan yagn baru berusia 7 tahun.
Anak perempuan tersebut adalah keponakan RT.
RT diduga nekat melecehkan keponakannya lantaran tidak kuat menahan dorongan syahwat. Akibat keseringan menonton video porno.
Apalagi status RT belum memiliki pasangan alias masih hidup menjoblo.
Perbuatan RT terungkap setelah sang bocah mengadu kepada neneknya. Pengakuan sang bocah membuat pihak keluarga bertindak.
RT yang kesehariannya bekerja serabutan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tilongkabila.
Baca Juga: Wawancara Spesial, Kakek Sugiono Bagikan Tips Kuat di Atas Ranjang
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Tilongkabila menjemput RT. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata aksi RT terhadap sang bocah sudah terjadi sebanyak dua kali di tempat berbeda. Atas perbuatannya itu, RT kini harus mendekam di balik jeruji besi.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tilongkabila, Iptu Irwan Arifin Ali, kepada gopos.id -- jaringan suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Petani Lada Luwu Utara Tolak Pembangunan Markas TNI di Blok Tanamalia PT Vale
-
7 Polisi Ini Dapat Penghargaan Gubernur Sulsel Karena Mengungkap Penculikan Bilqis
-
Jutaan Rumah di Daerah 3T Menanti Strategi Elektrifikasi 100 Persen Pemerintah
-
Bos Geng Sapiria Tewas Ditembak, Pria Bertopeng Bakar Rumah dan Kendaraan di Makassar
-
Tunanetra Menjadi PPPK, Bakri Buktikan Disabilitas Bukan Penghalang