SuaraSulsel.id - Dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh penambang di Sungai Bila Sidrap mulai terungkap. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mengapresiasi temuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan di Sungai Bila Sidrap telah terbukti merusak lingkungan.
Arif Maulana, Staf Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel mengungkapkan, secara kronologis aktivitas pertambangan di Sungai Bila, Kecamatan Bila Riase, Sidrap dimulai pada tahun 2008.
WALHI Sulawesi Selatan telah melakukan pendampingan pada kasus ini sudah cukup lama. Karena memang dampak dari aktivitas pertambangan ini merusak ekosistem di Sungai Bila.
Dengan adanya temuan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, menjadi pelajaran besar bagi semua pemerintah daerah. Utamanya untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lebih serius.
"Dalam melakukan pengawasan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Sulawesi Sselatan," tegas Arif, Jumat 5 Februari 2021.
Selain itu, Arif juga memaparkan kasus pertambangan lain di Sulsel yang mengancam keberlangsugan lingkungan hidup. Baik itu secara ilegal maupun legal.
Seperti kasus pertambangan yang terjadi di Bulu Paleteang Kabupaten Pinrang dan pertambangan batuan marmer di Bontocani, Kabupaten Bone.
"Ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah provinsi yang mengeluarkan izin dan pemerintah kabupaten yang mengeluarkan rekomendasi berdasarkan PP No.27 tahun 2012 tentang izin lingkungan," tambahnya.
Arif meminta agar pihak yang berwenang untuk segera menindak tegas pelaku perusak lingkungan di sulawesi selatan, khsususnya di Sungai Bila.
Baca Juga: Tersangka UU ITE Pung Kengkeng Tunjukkan Bukti Kerusakan Sungai Bila Sidrap
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor