SuaraSulsel.id - Dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh penambang di Sungai Bila Sidrap mulai terungkap. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mengapresiasi temuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan di Sungai Bila Sidrap telah terbukti merusak lingkungan.
Arif Maulana, Staf Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel mengungkapkan, secara kronologis aktivitas pertambangan di Sungai Bila, Kecamatan Bila Riase, Sidrap dimulai pada tahun 2008.
WALHI Sulawesi Selatan telah melakukan pendampingan pada kasus ini sudah cukup lama. Karena memang dampak dari aktivitas pertambangan ini merusak ekosistem di Sungai Bila.
Dengan adanya temuan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, menjadi pelajaran besar bagi semua pemerintah daerah. Utamanya untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lebih serius.
Baca Juga: Tersangka UU ITE Pung Kengkeng Tunjukkan Bukti Kerusakan Sungai Bila Sidrap
"Dalam melakukan pengawasan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Sulawesi Sselatan," tegas Arif, Jumat 5 Februari 2021.
Selain itu, Arif juga memaparkan kasus pertambangan lain di Sulsel yang mengancam keberlangsugan lingkungan hidup. Baik itu secara ilegal maupun legal.
Seperti kasus pertambangan yang terjadi di Bulu Paleteang Kabupaten Pinrang dan pertambangan batuan marmer di Bontocani, Kabupaten Bone.
"Ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah provinsi yang mengeluarkan izin dan pemerintah kabupaten yang mengeluarkan rekomendasi berdasarkan PP No.27 tahun 2012 tentang izin lingkungan," tambahnya.
Arif meminta agar pihak yang berwenang untuk segera menindak tegas pelaku perusak lingkungan di sulawesi selatan, khsususnya di Sungai Bila.
Baca Juga: Walhi: Indonesia Penyumbang Pemanasan Global
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar