SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memberhentikan sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar Rusmayani Madjid.
Surat pemberhentian tertuang dalam keputusan Wali Kota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/II/2021.
Surat tersebut dikeluarkan tanggal 2 Februari dan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal.
Baca Juga: Remaja Lompat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Begini Kondisinya
Hal tersebut mengakibatkan program tidak terlaksana dengan baik. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Muhamad Yasir yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
"Iya betul (diberhentikan)," jawabnya singkat.
Namun, ia tak mau menjelaskan alasan pencopotan tersebut. Menurutnya itu ranah pimpinan.
Sebelumnya, protes terhadap kinerja dinas pariwisata memang datang dari pengurus PHRI Sulsel. Mereka bahkan melakukan aksi protes ke DPRD Makassar dan Balai Kota, Rabu kemarin.
Baca Juga: Imigran di Makassar dan Warga di Luwu Ditemukan Tewas Gantung Diri
Aksi tersebut sekaitan dengan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tak kunjung cair. Masalah validasi data yang lambat oleh Dinas Pariwisata jadi alasannya.
Akibatnya, anggaran tersebut tak boleh lagi dicairkan tahun ini. Karena batas pencairan hanya sampai tahun 2020 lalu. Kecuali jika Pj Wali Kota melakukan diskresi ke Kementerian.
"Saya meminta maaf pada rekan-rekan PHRI Sulsel atas perkembangan yang terjadi. Adanya keterlambatan prosedur yang menghambat pencairan Insyaallah segera kita komunikasikan dengan pemerintah pusat," ungkap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!