Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 05:11 WIB
Eti Kurniawati (kanan) saat mendapatkan SK Pengangkatan CPNS guru di Kantor Kemenag Sulsel / [Dok. Kemenag Sulsel]

SuaraSulsel.id - Eti Kurniawati, Guru Geografi yang ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Akan menjadi guru kristen pertama yang mengajar di madrasah di Toraja.

Jika selama ini lingkungan madrasah harus memakai busana muslim, kehadiran Eti akan memberikan suasana baru di madrasah Toraja.

Eti Kurniawati menerima SK pengangkatan sebagai guru CPNS dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel, Burhanddin, Selasa 26 Januari 2020.

Eti mengatakan sama sekali tidak menduga akan ditempatkan di sekolah Islam MAN Tana Toraja. Karena ia beragama kristen.

Baca Juga: Adik Alyssa Soebandono Berhijab, Wajahnya Persis dengan Sosok Ini

"Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku," ungkapnya seperti diberitakan di website Kemenag Sulsel.

"Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya," katanya.

Eti alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) mengaku akan berusaha melangkah sesuai dengan kaidah agamanya. Juga menghargai perbedaan keyakinan orang lain.

"Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula," jelasnya.

Eti Kurniawati, guru Geografi mendapatkan SK pengangkatan sebagai CPNS ditempatkan di MAN Tana Toraja / [Foto Istimewa]

Wanita bersoftlens yang selama ini berdomisili di Kota Makassar merasa tidak asing dengan daerah penempatannya. Karena leluhurnya juga berasal dari Tana Toraja.

Baca Juga: Dampingi Kapolri Listyo Sigit Tes, Polwan Berhijab Ini Rebut Perhatian

Setelah selesai mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan, Eti langsung berangkat ke Tana Toraja.

Analis Kepegawaian Kemenag Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, penempatan CPNS beragama kristen di madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.

"PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama Islam," ungkap Andi Syaifullah.

"Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," tutupnya.

Load More