Muhammad Yunus
Selasa, 02 Februari 2021 | 17:16 WIB
Hasil investigasi BBWS Pompengan Jeneberang di Sungai Bila Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan / [Foto Istimewa]

"Bahwa tidak dapat dipidana maupun diperdatakan bagi setiap orang yang memperjuangakan hak atas lingkungan," tutup Kepala Unit Hukum Lingkungan WALHI Sulsel ini.

Load More