SuaraSulsel.id - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengmpulkan sejumlah menteri dan 13 kepala daerah di Indonesia. Membahas penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid 19.
Luhut dalam persentasenya membahas peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap daerah,” terangnya, Minggu 31 Januari 2021.
Menteri yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kasad, dan Ka BNPB.
Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan masih adanya masyarakat yang menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi.
Dirinya menyebutkan dari hasil penelitian, masyarakat khususnya yang masuk kategori sosio-ekonomi rendah sebanyak 31 persen menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi.
"Jadi ini adalah masalah kita bersama. Masyarakat dengan sosio-ekonomi rendah ini membutuhkan perhatian ekstra memberikan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19," kata Luhut.
Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda hadir malam hari di Kantor Gubernur Sulsel.
Pertemuan di hari libur tersebut merupakan lanjutan Rapat Koordinasi tingkat Menteri bersama Kepala Daerah 13 Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik! Kesembuhan Covid-19 di Cianjur Meningkat, Kematian Turun
Melalui rapat virtual, Wagub Sulel Andi Sudirman memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.
PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, diantaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.
"Sesuai arahan Pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Peningkatan Positivity Rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam 8 hari ke depan. Pemerintah daerah yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin prokes juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan," kata Andi Sudirman.
Pemerintah Daerah akan mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di atas nasional.
"Besok Insya Allah Pemprov bersama Forkopimda akan bertemu terbatas kembali sebelum melakukan tindak lanjut operasi lapangan," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata