SuaraSulsel.id - Aktivis perempuan di Sulsel siap mendampingi mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo yang jadi korban pelecehan dosen.
Ketua LBH Apik Rosmiati mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum dan konsultasi jika dibutuhkan. Sepanjang mahasiswi tersebut memiliki bukti.
"Kami siap mendampingi, baik ke kepolisian maupun proses di kampus," katanya saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Kasus seperti ini kata Rosmiati banyak sekali terjadi. Hanya saja, korban selalu takut melapor.
Selain karena intimidasi oleh sang dosen terhadap nasib mahasiswi ke depan, juga karena masalah sosial. Mahasiswi kerap merasa malu jika membuka kejadian yang dialaminya ke publik.
"Kalau bicara soal (pelecehan) di kampus dari dulu dengan berbagai macam modus. Apalagi kalau berhubungan soal dosen, yang merasa punya kekuasaan sehingga seenaknya saja," tambahnya.
Kasus seperti ini, kata Rosmiati tak boleh dibiarkan. Pihak kampus juga harus transparan menangani.
"Di kampus ada dewan etik. Jika ada laporan seperti ini perlu penanganan yang transparan. Sanksi harus ada," tegas Rosmiati.
Diketahui, sebelumnya, salah satu oknum dosen berinisial P (50 tahun) di Universitas Cokroaminoto Kota Palopo (UNCP) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, I (21).
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
Perbuatan tercela itu terjadi saat korban mengumpulkan tugas kampus. Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Anggrek, Palopo, Sulsel, Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 wita.
Awalnya, korban yang telah menyelesaikan tugas kampus menghubungi dosen P. Saat dihubungi, P menyuruh korban untuk membawa tugas kampus itu ke Jalan Anggrek, Palopo. Tempat dimana pelaku berada.
"Dosennya (pelaku) minta kumpulkan hasil tugas. Dan minta ketemuan di Jalan Anggrek," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).
Setelah bertemu, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Untuk memeriksa tugasnya. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan pelaku.
Bukannya memeriksa tugas yang telah diselesaikan korban, pelaku malah bertindak aneh. Dosen P melakukan pelecehan dengan cara menyentuh tubuh korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa