SuaraSulsel.id - Aktivis perempuan di Sulsel siap mendampingi mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo yang jadi korban pelecehan dosen.
Ketua LBH Apik Rosmiati mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum dan konsultasi jika dibutuhkan. Sepanjang mahasiswi tersebut memiliki bukti.
"Kami siap mendampingi, baik ke kepolisian maupun proses di kampus," katanya saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Kasus seperti ini kata Rosmiati banyak sekali terjadi. Hanya saja, korban selalu takut melapor.
Selain karena intimidasi oleh sang dosen terhadap nasib mahasiswi ke depan, juga karena masalah sosial. Mahasiswi kerap merasa malu jika membuka kejadian yang dialaminya ke publik.
"Kalau bicara soal (pelecehan) di kampus dari dulu dengan berbagai macam modus. Apalagi kalau berhubungan soal dosen, yang merasa punya kekuasaan sehingga seenaknya saja," tambahnya.
Kasus seperti ini, kata Rosmiati tak boleh dibiarkan. Pihak kampus juga harus transparan menangani.
"Di kampus ada dewan etik. Jika ada laporan seperti ini perlu penanganan yang transparan. Sanksi harus ada," tegas Rosmiati.
Diketahui, sebelumnya, salah satu oknum dosen berinisial P (50 tahun) di Universitas Cokroaminoto Kota Palopo (UNCP) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, I (21).
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
Perbuatan tercela itu terjadi saat korban mengumpulkan tugas kampus. Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Anggrek, Palopo, Sulsel, Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 wita.
Awalnya, korban yang telah menyelesaikan tugas kampus menghubungi dosen P. Saat dihubungi, P menyuruh korban untuk membawa tugas kampus itu ke Jalan Anggrek, Palopo. Tempat dimana pelaku berada.
"Dosennya (pelaku) minta kumpulkan hasil tugas. Dan minta ketemuan di Jalan Anggrek," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).
Setelah bertemu, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Untuk memeriksa tugasnya. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan pelaku.
Bukannya memeriksa tugas yang telah diselesaikan korban, pelaku malah bertindak aneh. Dosen P melakukan pelecehan dengan cara menyentuh tubuh korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang
-
Nenek Masita Siap Berangkat Haji Usia 94 Tahun, Bagaimana Kesiapan Kementerian Haji?