SuaraSulsel.id - Aktivis perempuan di Sulsel siap mendampingi mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo yang jadi korban pelecehan dosen.
Ketua LBH Apik Rosmiati mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum dan konsultasi jika dibutuhkan. Sepanjang mahasiswi tersebut memiliki bukti.
"Kami siap mendampingi, baik ke kepolisian maupun proses di kampus," katanya saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Kasus seperti ini kata Rosmiati banyak sekali terjadi. Hanya saja, korban selalu takut melapor.
Selain karena intimidasi oleh sang dosen terhadap nasib mahasiswi ke depan, juga karena masalah sosial. Mahasiswi kerap merasa malu jika membuka kejadian yang dialaminya ke publik.
"Kalau bicara soal (pelecehan) di kampus dari dulu dengan berbagai macam modus. Apalagi kalau berhubungan soal dosen, yang merasa punya kekuasaan sehingga seenaknya saja," tambahnya.
Kasus seperti ini, kata Rosmiati tak boleh dibiarkan. Pihak kampus juga harus transparan menangani.
"Di kampus ada dewan etik. Jika ada laporan seperti ini perlu penanganan yang transparan. Sanksi harus ada," tegas Rosmiati.
Diketahui, sebelumnya, salah satu oknum dosen berinisial P (50 tahun) di Universitas Cokroaminoto Kota Palopo (UNCP) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, I (21).
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
Perbuatan tercela itu terjadi saat korban mengumpulkan tugas kampus. Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Anggrek, Palopo, Sulsel, Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 wita.
Awalnya, korban yang telah menyelesaikan tugas kampus menghubungi dosen P. Saat dihubungi, P menyuruh korban untuk membawa tugas kampus itu ke Jalan Anggrek, Palopo. Tempat dimana pelaku berada.
"Dosennya (pelaku) minta kumpulkan hasil tugas. Dan minta ketemuan di Jalan Anggrek," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).
Setelah bertemu, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Untuk memeriksa tugasnya. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan pelaku.
Bukannya memeriksa tugas yang telah diselesaikan korban, pelaku malah bertindak aneh. Dosen P melakukan pelecehan dengan cara menyentuh tubuh korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
 - 
            
              Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
 - 
            
              UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
 - 
            
              Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
 - 
            
              Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK