SuaraSulsel.id - Aktivis perempuan di Sulsel siap mendampingi mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo yang jadi korban pelecehan dosen.
Ketua LBH Apik Rosmiati mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum dan konsultasi jika dibutuhkan. Sepanjang mahasiswi tersebut memiliki bukti.
"Kami siap mendampingi, baik ke kepolisian maupun proses di kampus," katanya saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Kasus seperti ini kata Rosmiati banyak sekali terjadi. Hanya saja, korban selalu takut melapor.
Selain karena intimidasi oleh sang dosen terhadap nasib mahasiswi ke depan, juga karena masalah sosial. Mahasiswi kerap merasa malu jika membuka kejadian yang dialaminya ke publik.
"Kalau bicara soal (pelecehan) di kampus dari dulu dengan berbagai macam modus. Apalagi kalau berhubungan soal dosen, yang merasa punya kekuasaan sehingga seenaknya saja," tambahnya.
Kasus seperti ini, kata Rosmiati tak boleh dibiarkan. Pihak kampus juga harus transparan menangani.
"Di kampus ada dewan etik. Jika ada laporan seperti ini perlu penanganan yang transparan. Sanksi harus ada," tegas Rosmiati.
Diketahui, sebelumnya, salah satu oknum dosen berinisial P (50 tahun) di Universitas Cokroaminoto Kota Palopo (UNCP) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, I (21).
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
Perbuatan tercela itu terjadi saat korban mengumpulkan tugas kampus. Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Anggrek, Palopo, Sulsel, Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 wita.
Awalnya, korban yang telah menyelesaikan tugas kampus menghubungi dosen P. Saat dihubungi, P menyuruh korban untuk membawa tugas kampus itu ke Jalan Anggrek, Palopo. Tempat dimana pelaku berada.
"Dosennya (pelaku) minta kumpulkan hasil tugas. Dan minta ketemuan di Jalan Anggrek," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).
Setelah bertemu, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Untuk memeriksa tugasnya. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan pelaku.
Bukannya memeriksa tugas yang telah diselesaikan korban, pelaku malah bertindak aneh. Dosen P melakukan pelecehan dengan cara menyentuh tubuh korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar