SuaraSulsel.id - Dosen berinisial P (50 tahun) di Universitas Cokroaminoto Kota Palopo (UNCP) harus berurusan dengan polisi. Karena dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, I (21 tahun).
Perbuatan tercela itu terjadi saat korban mengumpulkan tugas kampus.
Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Anggrek, Palopo, Sulsel, Kamis (28/1/2021) pukul 10 Wita.
Awalnya, korban yang telah menyelesaikan tugas kampus menghubungi dosen P. Saat dihubungi, P menyuruh korban untuk membawa tugas kampus itu ke Jalan Anggrek, Palopo. Tempat dimana pelaku berada.
"Dosennya (pelaku) minta kumpulkan hasil tugas. Dan minta ketemuan di Jalan Anggrek," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).
Setelah bertemu, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Untuk memeriksa tugasnya. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan pelaku.
Bukannya memeriksa tugas yang telah diselesaikan korban, pelaku malah bertindak aneh. Dosen P melakukan pelecehan dengan cara menyentuh tubuh korban.
"Iya, diduga terjadinya pencabulan itu di mobil. Tapi korban memberontak ya," kata dia.
"Pencabulan saja belum sampai pemerkosaan. Makanya ada sedikit luka di tangan korban dan tadi malam segera divisum. Nanti kita lihat hasil visum," tambah Alfian.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Jilbab Bukan Perintah Allah, Netizen: Anda Murtad
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Untuk segera diproses.
"Melapornya Jumat (29/1/2021) sore. Semalam baru bisa diminta keterangan korbannya dilanjutkan visum ke korban. Baru kita periksa saksi-saksinya di TKP," terang Alfian.
Atas kejadian itu, kata Alfian, korban mengalami trauma. Sebab itu, polisi pun akan berkoordinasi dengan petugas dinas di Palopo untuk memulihkan keadaan korban.
"Masih trauma loh itu korbannya, makanya tadi malam baru bisa kita periksa," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa